satelit

Kelurahan Duser Pantau Pendatang

Rabu, 12 Juni 2019 | 13:32 WIB
RADARDEPOK.COM, DURENSERIBU – Tidak dapat dipungkiri pasca Hari Raya Idul Fitri dan kembalinya aktifitas masyarakat, akan ada masyarakat pendatang baru atau urban di Kota Depok, salah satunya Kelurahan Duren Seribu (Duser), Kecamatan Bojongsari. Mengantisipasi hal tersebut, Kelurahan Duren Seribu sigap mengantisipasi pendatang baru. Lurah Duser, Suhendar mengatakan, Kota Depok menjadi destinasi tujuan pendatang baru dari wilayah luar Kota Depok untuk mencari peruntungan dalam bekerja sehingga bermukim di Kota Depok. Mengingat potensi pendatang baru, Kelurahan Duser meminta masyarakat pendatang baru mentaati peraturan di wilayah Duser. “Salah satunya peraturan tentang administrasi kependudukan,” ujar Suhendar kepada Radar Depok, kemarin. Suhendar menjelaskan, masyarakat dari luar Kota Depok dan ingin menetap atau tinggal di Kota Depok, terlebih dahulu melaporkan diri ke pengurus lingkungan. Nantinya, masyarakat pendatang baru dapat membuat Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT) sebagai izin tinggal sementara, disertai surat pengantar dari pengurus lingkungan setempat. SKTT yang dibuat masyarakat pendatang baru, lanjut Suhendar dapat digunakan selama enam bulan. Nantinya, masyarakat pendatang baru dapat melakukan perpanjangan atau pindah domisili menjadi masyarakat Duser. Sebelumnya, Kelurahan Duser telah mengingatkan pengurus lingkungan terkait masyarakat pendatang baru untuk wajib lapor kepada pengurus lingkungan dan pihak kelurahan. “Kami ingin masyarakat pendatang baru dapat mentaati peraturan di Kelurahan Duser,” tutup Suhendar. (dic)

Tags

Terkini