satelit

Pemuda Baktijaya Bahas Mafia Pinjaman Online

Senin, 17 Juni 2019 | 17:10 WIB
RADARDEPOK.COM, SUKMAJAYA – Para pemuda yang tergabung dalam Katar Kelurahan Baktijaya bekerjasama dengan kantor hukum Nasution Limahelu Geriyanto (NLG) mengadakan penyuluhan hukum kepada warga. Agenda yang diselenggarakan di Aula Kantor Kelurahan Baktijaya, Sukmajaya, Sabtu (15/6) ini, mengangkat tema 'Mafia Pinjaman Online'. “Kami lebih membahas bagaimana upaya pencegahan pinjaman online lewat aplikasi yang nggak terdaftar di OJK. Serta membahas soal syarat perjanjian pinjaman, karena apabila lewat aplikasi yang terdaftar di OJK pasti peminjam juga dilindungi payung hukum,” papar Gibran Zein Ketua Katar Baktijaya, kepada Radar Depok. Sementara, Ketua Badan Advokasi Masyarakat NLG Law Firm, Andrew Fritz Limahelu saat dikonfirmasi menuturkan bahwa dirinya bersama dengan Katar Baktijaya mendirikan Kantor Advokasi Masyarakat, di Jalan Sonokembang Raya, RT09/11 Kelurahan Baktijaya, Kecamatan Sukmajaya, Depok. “Ini memang serius, makanya kita dirikan kantor. Silakan masyarakat yang ada masalah dengan hukum atau yang ingin tahu hukum, kami siap berdiskusi serta berikan penyuluhan kepada mereka,” tegas Andrew. Sementara, Lurah Baktijaya, Pairin mengapresiasi langkah Katar Baktijaya.  Ia pun mengaku bangga anak-anak muda di wilayahnya bisa memiliki ide yang sangat bermanfaat untuk warga, yakni memberikan pengetahuan tentang hukum secara garis besar mereka bagi masyarakat. “Mereka hebat, kami siap dorong mereka untuk semakin produktif dan aktif, apalagi yang bersinggungan langsung dengan kepentingan serta kebutuhan warga,” jelas Pairin. Seminar hukum yang dimulai usai Ibadah Isya ini, dimulai dengan nyanyian lagu Indonesia Raya, serta mendengarkan aduan-aduan warga, dilanjut dengan penyuluhan, serta ditutup dengan tanya jawab. Kegiatan yang berjalan sekitar dua jam ini dihadiri sekitar 30 warga sekitar. (arn)

Tags

Terkini