DUKUNGAN: Lurah Curug, Juanda bersama salah seorang remaja diwilayah Kelurahan Curug, Kecamatan Bojongsari, beberapa waktu lalu. Foto : DICKY/RADARDEPOKRADARDEPOK.COM, CURUG – Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) menjadikan momentum Kelurahan Curug, Kecamatan Bojongsari, untuk mengingatkan hak anak kepada masyarakat. Hak anak dapat diperkuat melalui dengan terbentuknya RW Ramah Anak yang tersebar diwilayah Kelurahan Curug.
Lurah Curug, Juanda mengatakan, peringatan HAN yang jatuh pada 23 Juli dapat mendorong semangat masyarakat, khususnya pengurus lingkungan untuk membentu RW Ramah Anak. Terbentuknya RW Ramah Anak dapat menjaga dan melindungi anak dari berbagai kekerasan baik secara langsung maupun berdampak kepada anak.
“Sudah ada beberapa RW diwilayah Curug yang telah membentuk RW Ramah Anak,” ujar Juanda kepada Radar Depok, kemarin.
Juanda menjelaskan, pembentukan RW Ramah Anak dapat mendorong dan mewujudkan Depok menjadi Kota Layak Anak. Untuk membangun hal tersebut, dibutuhkan lima klaster yang harus dipenuhi, seperti hak lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, pemenuhan hak sipil dan kebebasan, pendidikan, kesehatan, dan perlindungan khusus.
Untuk mewujudkan lima klaster tersebut, sambung Juanda harus dibangun dari seluruh elemen masyarakat dan instansi pemerintahan. Kelurahan Curug akan berupaya meningkatkan kualitas dan kuantitas dalam pemenuhan hak anak, salah satunya pemberian Kartu Indentitas Anak.
“Kami akan berusaha bergerak untuk menjalankan program yang bersentuhan dengan anak guna mewujudkan Depok Kota Layak Anak,” tutup Juanda. (dic)