satelit

Gagal Jadi Anggota DPRD Depok, Japet Tetap Dilantik

Rabu, 4 September 2019 | 13:46 WIB
SEGERA : Lukmanul Hakim yang akan dilantik menjadi Ketua LPM Kelurahan Duren Seribu. FOTO : DICKY/RADAR DEPOK   RADARDEPOK.COM, DURENSERIBU - Lukmanul Hakim atau yang kerap disapa Japet dan pernah ikut dalam kancah Calon Legislatif (Caleg) DPRD Kota Depok 2019, dari Partai Berkarya Dapil Sawangan, Bojongsari, dan Cipayung, namun gagal tetap akan dilantik. Tetapi, dilantiknya Japet bukan untuk menjadi anggota DPRD Kota Depok, tetapi menjadi Ketua LPM Kelurahan Duren Seribu. Japet mengatakan, pada Pemilu 2019 dirinya memajukan diri menjadi Caleg DPRD Kota Depok dari Partai Berkarya dapil Kecamatan Sawangan, Bojongsari, dan Cipayung. Namun, Japet harus merasa legowo, dikarenakan tidak dapat melenggang ke gedung DPRD Kota Depok. "Saya tidak dapat menjadi anggota dewan dan saya mendapatkan 2.500 suara," ujar Japet kepada Radar Depok. Japet menjelaskan, walaupun gagal menjadi anggota dewan, Japet tetap akan dilantik menjadi Ketua LPM Kelurahan Duren Seribu periode 2019-2022. Namun pelantikan tersebut masih menunggu pelaksanaan dari Kecamatan Bojongsar.i Terpilihnya kembali Japet merupakan pengukuhan dari pengurus lingkungan baik RT, RW, dan tokoh masyarakat. Japet mengungkapkan, untuk melanjutkan tugasnya, penuntasan pembangunan infrastruktur dan peningkatan SDM akan menjadi prioritas tugasnya. Untuk pembangunan infrastruktur akan dilaksanakan pengecoran jalan Kampung Kandang sepanjang 200 meter dan pengajuan pembangunan saluran air pada Musrenbang 2020. "Kami akan berusaha bekerja secara profesional," tutup Japet. (rd)   Jurnalis : Dicky Agung Prihanto Editor : Pebri Mulya

Tags

Terkini