SAMBANGI : Petugas PMI Kota Depok Ary Prasetya (rompi merah PMI) saat mengassessment korban kebakaran Mujenih (tertidur) di kediaman tetangganya yang dijadikan tempat mengungsi. FOTO : ARNET/RADAR DEPOKRADARDEPOK.COM, CIPAYUNG - PMI Kota Depok lakukan assessment terhadap Mujenih (73) yang rumahnya terbakar beberapa bulan lalu di RT01/05, Kelurahan Pondok Jaya, Cipayung. Insiden tersebut membuat Mujenih mengalami luka bakar serius.
Anggota PMI Kota Depok, Ary Prasetya menjelaskan,kejadian kebakaran terjadi Juli lalu. Namun, pasca kebakaran belum ada upaya nyata untuk membantu korban maupun perbaikan rumahnya.
“Sampai sekarang belum ada penanganan, setelah kita assessment, usai kami bawa ke markas, korban akan di rujuk ke rumah sakit,” kata Ary kepada Radar Depok. Rabu (4/9)
Mujenih mengalami luka bakar pada bagian kaki kanan dan kiri, lengan kanan dan kiri. Sementara, yang terparah bagian punggung karena mengalami 25 persen luka bakar. Saat kejadian Mujenih sedang tertidur pulas di kamarnya karena kebakaran melahap kediamannya sekitar pukul 03.00 WIB.
Namun sayang di usia yang renta, pergerakan Mujenih kurang cekatan. Sehingga api dengan cepat merambat ke sekujur tubuhnya, beruntung keluarga dan warga segera menyelamatkan Mujenih dengan peralatan seadanya.
Lebih jauh Ary menambahkan untuk kediamannya, PMI akan menyuplai barang bangunan yang dibutuhkan untuk perbaikan rumah Mujenih. Sebab, hingga saat ini, Mujenih beserta keluarganya masih mengungsi di rumah tetangga.
“Dari pihak pemerintahan sudah kesana cek lokasi, lurah, camat, babinsa, RT dan RW. Tapi sekarang sudah dibangun sedikit hasil dari hutang sana sini,” jelasnya saat mengkonfirmasi pihak keluarga.
Diketahui penyebab kebakaran akibat konsleting listrik, hingga merubuhkan atap rumah serta dinding bagian belakang rumah. Angin kencang menambah cepat pergerakan api merambat ke seluruh bangunan rumah. (rd)Jurnalis : Arnet KelmanutuEditor : Pebri Mulya