DIRESMIKAN : Lurah Tugu, Abdul Mutolib sedang menggunting pita sebagai tanda diresmikannya Pos UKK ke 38 di sebuah Pabrik Kerupuk Udang di Jalan Inpres, RT001/011, Kelurahan Tugu, Cimanggis. FOTO : INDRA SIREGAR/RADAR DEPOKRADARDEPOK.COM, TUGU – Kelurahan Tugu, Cimanggis meresmikan Pos Usaha Kesehatan Kerja (UKK) ke 38 di pabrik kerupuk kdang yang beralamat di Jalan Inpres, RT001/ 011, Kelurahan setempat. Pos UKK tersebut, diresmikan langsung oleh Lurah Tugu, Abdul Mutolib bersama Kepala UPF Puskesmas Tugu, dan petugas dari Dinas Kesehatan Kota Depok.
Lurah Tugu, Abdul Mutolib menyambut baik serta mengapresiasi hadirnya Pos UKK ke-38 di wilayahnya. Sebab, dengan hadirnya Pos UKK ke 38 tersebut semakin memperkuat taraf kesehatan dan keselamatan kerja bagi seluruh badan usaha yang ada di wilayahnya.
“Semoga karyawan Pabrik Kerupuk Udang milik H. Kusnadi terjaga kesehatannya dan berdampak pada hasil produksi yang sesuai target, kerupuknya pun tetap enak dan renyah,” ucap Abdul Mutolib.
Sementara, Kepala UPF Puskesmas Tugu, Eka Kurniati dalam sambutannya menyampaikan, Pos UKK ke-38 tersebut dimaksudkan untuk meningkatkan tarap kesehatan pekerja, khususnya pekerja di pabrik kerupuk.
“Hal ini menjadi salah satu implementasi dari program unggulan kota Depok Smart Healthy City, atau Depok Kota Sehat. Pos UKK diharapkan bisa memberi dampak untuk lingkungan sekitarnya,” kata Eka -sapaanya-.
Di tempat yang sama, Petugas Dinas Kesehatan, Tiur F. Pohan menjelaskan, upaya kesehatan yang bersifat preventif, promototif dan kuratif yang menjadi salah satu fungsi Pos UKK. Untuk itu, dengan hadirnya Pos UKK ke-38 ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan keselamatan kerja.
“Keselamatan kerja menjadi tanggung jawab kita bersama,” tuturnya.
Pembentukan Pos UKK ditandai dengan pengguntingan pita oleh Lurah Tugu disaksikan petugas Dinas Kesehatan, Sekretaris Kecamatan Cimanggis, Kepala Puskesmas Tugu, Ketua LPM Tugu, Pokja Sehat dan H. Kusnadi pemilik pabrik kerupuk udang. (rd)Jurnalis : Indra Abertnego Siregar (IG : @regarindra)Editor : Pebri Mulya