SAMBUTAN : Camat Sukmajaya, Tito Ahmad Riyadi saat memberikan sambutan penilaian SRA di SMPN 3 Depok, Kelurahan Baktijaya, Sukmajaya, Rabu (13/11). FOTO : ISTIMEWARADARDEPOK.COM, SUKMAJAYA – Penilaian Sekolah Ramah Anak (SRA) inisiasi Dinas Perlindungan Anak Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga (DPAPMK) Kota Depok, dinilai Camat Sukmajaya, Tito Ahmad Riyadi, sebagai upaya mengintegrasikan komitmen para pemangku kepentingan (stakeholder) dalam mewujudkan Kota Layak Anak (KLA).
“Tentu kami di Kecamatan Sukmajaya mendukung adanya penilaian SRA inisiasi DPAPMK Kota Depok,” kata Tito saat memberikan sambutan penilaian SRA di SMPN 3 Depok, Kelurahan Baktijaya, Kecamatan Sukmajaya, Rabu (13/11).
Menurutnya, program itu merupakan upaya mengintegrasikan komitmen para pemangku kepentingan (stakeholder) dalam mewujudkan KLA di tiap wilayah. Bahkan, kata dia, perlu ada kolaborasi dan kerjasama yang intens agar seluruh sekolah bisa menjadi SRA.
“Tapi, ada penilaian atau tidak, sosialisasi SRA harus terus dilakukan,” papar Tito.
Tito meyakini, program SRA sangat penting dalam melindungi hak-hak anak, terutama klaster pendidikan, yaitu menciptakan sekolah yang aman serta nyaman. Sehingga proses Kegiatan Belajar dan Mengajar (KBM) bisa berjalan dengan baik.
Selain konsen dengan pembentukan RW Ramah Anak, Tito menambahkan, pembentukan SRA juga menjadi fokus wilayahnya. Sehingga, pihaknya juga akan mengumpulkan pihak sekolah, agar memiliki pemahaman yang sama terkait pentingnya mewujudkan SRA.
“Komunikasi yang intensif, terus kami bangun dengan sekolah perangkat daerah terkait. Nantinya, sekolah membuat program yang mengarah pada pemenuhan hak anak, agar mereka terhindar dari kekerasan dan perilaku yang tidak sesuai,” ucap Tito. (rd)Jurnalis : Ricky JuliansyahEditor : Pebri Mulya