MERESAHKAN : Petugas damkar foto bersama warga sekitar usai mengevakuasi sarang tawon raksasa yang melilit di pohon Jalan Mahakam RT 03/12 Kelurahan Baktijaya, Kecamatan Sukmajaya. FOTO : ARNET/RADARDEPOKRADARDEPOK.COM, SUKMAJAYA – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok memusnahkan sarang tawon berukuran raksasa di pohon besar sejenis cemara di Jalan Mahakam RT 03/12 Kelurahan Baktijaya, Sukmajaya, Senin (18/11) Pukul 20.30 WIB yang dinilai membahayakan warga.
Warga setempat yang melaporkan adanya sarang tawon raksasa tersebut, Gurning mengatakan, ia sengaja memberitahukan Damkar, karena khawatir membahayakan anak-anak kerap bermain maupun warga melintas baik di bawah pohon tersebut.
“Memang nggak ada korban yang disengat, tapi jelas jadi momok menakutkan untuk warga sekitar. Ukurannya juga semakin besar,” ucap Gurning kepada Radar Depok.
Sementaram Komandan Regu B Pos Walikota, Damkar dan Penyelamatan Kota Depok, Sukardi mengatakan, pihaknya mendapat laporan akan keberadaan sarang tawon yang meresahkan dan membahayakan warga di Kelurahan Baktijaya.
“Satu unit mobil ranger dengan empat personel diterjunkan ke lokasi,” kata Sukardi.
Keberadaan sarang tawon tersebut, sambung Sukardi meresahkan warga. Karena, sengatan dari hewan jenis serangga itu cukup berbahaya.
“Jadi lebih baik kalau melihat masih kecil ukurannya segera hubungi petugas, sebelum tambah besar dan ancam warga,” sambungnya.
Ia mengungkapkan, evakuasi sedikit menemui hambatan. Sebab, dilakukan pada malam hari dan lingkungan padat penduduk,
“Tapi alhamdulilah kita bisa evkuasi sekitar 60 menit karena ada proses pembakaran terlebih dahulu,” pungkas Sukardi. (rd)Jurnalis : Arnet Kelmanutu (IG : @kelmanutuarnet)Editor : Pebri Mulya