TERTIBKAN : DPUPR bersama Satpol PP Kota Depok dan pihak keamanan Kecamatan Sawangan, melakukan penertiban bangli di Situ Tujuh Muara, Kecamatan Sawangan, Rabu (20/11). FOTO : DICKY/RADAR DEPOKRADARDEPOK.COM, SAWANGAN – Sejumlah 48 bangunan liar (Bangli) di Situ Tujuh Muara, Kecamatan Sawangan, di tertibkan, Rabu (20/11) pagi. Penertiban merupakan upaya Pemerintah Kota Depok untuk menormalisasi dan revitalisasi Situ Tujuh Muara sebagai penyangga air di Kota Depok.
Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok, Citra Indah Yulianty mengatakan, Pemerintah Kota Depok melalui DPUPR tengah konsen melakukan penataan Situ di Kota Depok. Setelah melakukan penertiban bangli di Situ Rawa Besar, penertiban bangli di Situ Tujuh Muara dilakukan hal yang sama.
“Kami ingin situ di Kota Depok steril dari bangli,” ujar Citra kepada Radar Depok.
Citra menjelaskan, sebanyak 48 bangli Situ Tujuh Muara dilakukan penertiban. Penertiban tersebut dikarenakan bangli berdiri dan berada diatas situ maupun melanggar garis sempadan Situ Tujuh Muara. Penertiban yang dilakukan DPUPR telah berkoordinasi dengan Satpol PP Kota Depok dan pihak keamanan dari Polsek maupun Koramil 05 Sawangan.
Lebih lanjut, Citra menuturkan, penertiban bangli Situ Tujuh Muara, akan memudahkan pihaknya melakukan normalisasi maupun revitalisasi situ. DPUPR tengah melakukan penataan Situ Tujuh muara untuk mencegah terjadinya banjir dan situ dimanfaatkan sebagai penampungan air dari lingkungan masyarakat.
“Kami tidak ingin Situ Tujuh Muara terjadi pendangkalan dan banyak bangli disekitar situ sehingga menyulitkan kinerja kami menata situ,” tutup Citra. (rd)Jurnalis : Dicky Agung Prihanto (IG : @iky_slank)Editor : Pebri Mulya