satelit

Harjamukti Bebas ODF

Kamis, 12 Desember 2019 | 09:16 WIB
KEGIATAN : Sosialisasi penyelenggaraan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) yang dilaksanakan selama tiga hari dari tanggal 4,5 dan 11 Desember, di aula Kantor Kelurahan Harjamukti. FOTO : LULU/RADAR DEPOK   RADARDEPOK.COM, CIMANGGIS – Peningkatan kesehatan masyarakat terus digalakkan di Kelurahan Harjamukti, Cimanggis, salah satunya dari Pemerintah Kota Depok melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok dan Puskesmas Harjamukti memberikan penyuluhan tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM), di aula kantor kelurahan setempat. Sekretaris Kelurahan Harjamukti, Edy Sismanto mengapresiasi sosialisasi yang dilakukan selama tiga hari tersebut. Karena, menambah pengetahuan dan wawasan bagi masyarakat. “Kegiatan yang dilakukkan selama tiga hari ini, yang membedakannya hanya pesertanya saja. Di hari pertama pesertanya yaitu, RT dan RW, ibu-ibu kader PKK dan masyarakat sekitar,” jelasnya kepada Radar Depok, Rabu (11/12). Selain itu, Kepala Seksi Kesehatan Lingkungan Kerja  dan Olahraga Dinas Kesehatan Kota Depok, Tiur F Pohan mengungkapkan, dalam Sanitasi Totat Berbasis Lingkungan terdapat lima pilar yang wajib diketahui kader dan masyarakat. “Lima pilar tersebut mencakup, stop buang air besar sembarangan, cuci tangan pakai sabun, pengelolaan air minum dan makanan, pengelolaan sampah rumah tangga yang aman dan yang kelima pengolahan limbah cair,” ucapnya. Kegiatan ini, merupakan bentuk untuk memberdayakan masyarakat demi mengubah prilaku sehari-harinya untuk hidup sesuai dengan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM). “Untuk Kelurahan Harjamukti, sebenarnya sudah menjadi salah satu Kelurahan yang telah di deklarasikan Stop buang air besar sembarangan, yang merupakan pilar ke satu dari lima pilar yang ada di STBM” tambahnya. Sudah ada delapan Kelurahan yang sudah dideklarasikan terkait pilar satu, salah satunya yaitu Harjamukti. Berdasarkan pendataan yang dilakukan oleh Puskesmas dan bekerja sama dengan Kelurahan memang, sudah tidak ada lagi yang buang air besar sembarangan. “Buang air besar ini, bukan hanya yang langsung ke kali. Tetapi, walaupun memiliki kamar mandi atau toilet dan saluran airnya masih ke kali, maka masih dikategorikan sebagi buang air besar sembarangan,” jelasnya. Dirinya juga mengungkapkan, bahwa Kelurahan Harjamukti sudah merupakan Kelurahan yang ODF, sehingga tugasnya bukan lagi untuk mendorong masyarakatnya. “Jadi tugas kami disini, untuk mengingatkan masyarakat untuk terus mempertahankan prilaku yang sudah baik ini. Karena, mempertahankan itu akan jauh lebih sulit,” ungkapnya. Tiur F Pohan juga berharap, agar masyarakat di Kelurahan Harjamukti dapat melaksanakan empat pilar (STBM) lainnya. (rd)   Jurnalis : Lutviatul Fauziah (IG : @lutviatulfauziah) Editor : Pebri Mulya (IG : @pebrimulya)

Tags

Terkini