PERAN : Lurah Pondok Cina, Bahrudin (paling kiri), menghadiri Lomba Kelurahan Layak Anak dan RW Ramah Anak sebagai Juara ke-3 mewakili Kelurahan Pondok Cina. FOTO : BAHRUDIN FOR RADAR DEPOK
PERAN : Lurah Pondok Cina, Bahrudin (paling kiri), menghadiri Lomba Kelurahan Layak Anak dan RW Ramah Anak sebagai Juara ke-3 mewakili Kelurahan Pondok Cina. FOTO : BAHRUDIN FOR RADAR DEPOKRADARDEPOK.COM, BEJI – Kelurahan Pondok Cina berhasil melebihi capaian target hasil Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Berdasarkan catatan data laporan pajak daerah tiap kelurahan, Kelurahan Pondok Cina mencapai 105 persen
Hal tersebut dikemukakan oleh Bahrudin, selaku Lurah Pondok Cina. Dimana, dana PBB yang terkumpul sekitar Rp 11 miliar. Ia juga mengatakan, dalam Apresiasi dan Penghargaan Pajak Daerah pada 23 Desember 2019, wilayahnya mendapatkan peringkat ke-15 se-Kota Depok dalam pencapaian target PBB.
“Pajak yang dikumpul bersumber dari segala sisi, ada dari lingkungan RT dan RW, apartemen, dan kos-kosan. Apalagi pertumbuhan pembangunan di Pondok Cina cukup pesat, terutama apartemen,” ujarnya kepada Radar Depok, Jumat (27/12).
Di setiap kegiatan, Bahrudin terus mengimbau kepada masyarakat agar membayar pajak tepat waktu, karena kemajuan daerah itu berdasarkan inisiatif warganya juga
Bahrudin sadar, selaku bagian dari pemerintah daerah memang tugasnya untuk terus membangun kesadaran tentang pentingnya membayar pajak.
“Makanya, kami selalu berupaya member pelayanan yang baik dan mengingatkan kepada warga untuk membayar pajak sebelum batas waktu,” bebernya. (rd)Jurnalis : DevinaEditor : Pebri Mulya (IG : @pebrimulya)