satelit

Rumah Duka Acuhkan Satpol PP, Warga Tolak Buat Surat Pernyataan

Senin, 30 Desember 2019 | 09:16 WIB
BENGAL : Rumah Duka di  Jalan Pangkalanjati 2 RT1/6, Kelurahan Pangkalanjati, Kecamatan Cinere Depok tetap beroperasi mesti sudah dipasnag plang segel, Minggu (29/12). FOTO : DEVINA/RADAR DEPOK   RADARDEPOK.COM, PANGKALANJATI - Korps Penegak Perda sepertinya mesti rajin-rajin keliling. Terutama di Jalan Pangkalanjati 2 RT1/6, Kelurahan Pangkalanjati, Kecamatan Cinere Depok. Beres disegel Kamis (5/9), keberadaan rumah duka masih beroperasional seperti biasa. Padahal jelas-jelas, warga RT1/6 dan RT3/2 menolak adanya bangunan tersebut dengan membuat surat pernyataan. Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Kelurahan Pangkalanjati, Mugeni mengaku, kecewa terhadap pengelola Rumah Duka yang tidak mengindahkan larangan operasional dengan terpampampang jelas plang segel. Dia juga meminta Satpol PP Depok bertindak tegas, sejauh ini keberadaan rumah duka masih beroperasional. “Ada laporan yang saya terima, pengelola tetap membuka layanan seperti biasa, ini sama saja mengabaikan peraturan. Mestinya Satpol PP bertindak tegas,” ujar Mugeni kepada Harian Radar Depok, Minggu (29/12). Menurutnya, meskipun pengelola berdalih aktivitas, atau usaha kremasi jenazah dalam rangka membantu masyarakat. Namun, kata dia tetap saja harus patuh terhadap aturan. Dan tidak mengabaikan kenyamanan warga sekitar. Apalagi, dua RT dekat lingkungan tersebut sudah menandatangi surat pernyataan menolak adanya rumah duka. “Sebagai penegak perda, Satpol PP harus tegas. Jangan didiamkan seperti ini,” tegasnya.   SIKAP : Surat pernyataan warga atas keberadaan rumah duka. FOTO : DEVINA/RADAR DEPOK   Sementara, Lurah Pangkalanjati, Tarmuji menegaskan, sangat jarang warga Pangkalanjati yang menggunakan jasa prosesi kremasi jenazah di rumah duka tersebut. Ini artinya pihak pengelola lebih banyak melayani kremasi jenazah yang berasal dari luar Pangkalanjati. “Itu cuma dalih saja, yang jelas hanya sedikit sekali warga Pangkalanjati yang memanfaatkan jasa kremasi jenazah di Rumah Duka. Warga banyak mengurus jenazah di rumah masing-masing atau di musala dan masjid terdekat,” tegasnya. (rd)   Jurnalis : Devina Editor : Pebri Mulya (IG : @pebrimulya)

Tags

Terkini