AMANKAN : Sejumlah botol Miras berbagai merek diamankan Polsek Sawangan, usai melaksanakan operasi Mirasi diwilayah Kecamatan Sawangan dan Bojongsari, Sabtu (28/12). FOTO : DICKY/RADAR DEPOKRADARDEPOK.COM, SAWANGAN - Polsek Sawangan melaksanakan operasi Cipta Kondisi di wilayah Kecamatan Sawangan dan Bojongsari, Sabtu (28/12). Sedikitnya berhasil diamankan 20 botol dan 20 bungkus Minuman Keras (Miras) berbagai merk.
Operasi tersebut dilaksanakan untuk menciptakan suasana kondusifitas di wilayah hukum Polsek Sawangan menjelang malam tahun baru.
Kapolsek Sawangan, Kompol Suprasetyo mengatakan, Operasi Cipta Kondisi kerap dilaksanakan Polsek Sawangan. Namun operasi tersebut berbarengan dengan Operasi Lilin dalam pengamanan Natal dan Tahun Baru.
Mengingat hal tersebut, Polsek Sawangan melakukan operasi Miras yang menjadi salah satu pemicu gangguan Kamtibmas di wilayah sawangan dan Bojongsari.
"Kami melakukan operasi Miras yang di sinyalir menjual miras kepada masyarakat," ujar Prasetyo kepada Radar Depok.
Prasetyo menjelaskan, operasi tersebut berhasil mengamankan 20 botol Miras dan 20 bungkus miras dalam kemasan. Miras tersebut didapatkan dari dua lokasi di wilayah Kelurahan Curug, Kecamatan Bojongsari.
Puluhan botol miras tersebut diamankan dan dibawa ke Polsek sawangan. Sementara penjualnya diperiksa. Polsek Sawangan, lanjutnya, akan terus berusaha menekan dan mencegah peredaran miras di tengah masyarakat.
"Kami ingin wilayah Kecamatan Sawangan dan Bojongsari minim peredaran miras," tutup Prasetyo. (rd)Jurnalis : Dicky Agung Prihanto (IG : @iky_slank)Editor : Pebri Mulya (IG : @pebrimulya)