satelit

Lebih Dekat dengan Trah Hamengku Buwono II : Usung Sri Sultan Hamengku Buwono II Jadi Pahlawan Nasional

Selasa, 21 Januari 2020 | 09:41 WIB
Ketua Trah Sri Sultan Hamengkubuwono II, Ray Leginingsih. FOTO : ARNET/RADAR DEPOK   Sri Sultan Hamengku Buwono II layak dianugerahi gelar pahlawan nasional. Karenannya, Trah Hamengku Buwono II mendorong hal tersebut dengan membuat petisi dan menginformasikan sepakterjangnya di zaman penjajahan Belanda. Laporan : Arnet Kelmanutu RADARDEPOK.COM - Salah satu Pengagas pengusulan  Hamengkubuwono II sebagai pahlwan yang juga ketua Trah Hamengkubuwono II  Ray Leginingsih Redjosudirdjo  kepada wartawan mengatakan, saat ini Trah HB II yang tersebar di seluruh Indonesia mendorong petisi agar Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) II layak dianugerahi gelar pahlawan nasional. "Kami Mohon doa dan dukungan masyarakat Indonesia, masyarakat Yogyakarta, Sultan Hamengku Buwono II dapat dianugerahi sebagai pahlawan nasional RI," kata Ketua Trah HB II Ray leginingsih di Depok. Leginingsih dalam petisi menuliskan Sultan HB II lahir di lereng Gunung Sindoro 7 Maret 1750 dari permaisuri Sri Sultan HB I, serta  mencantumkan uraian sejarah panjang perlawanan Sri Sultan HB II melawan VOC demi melindungi Keraton Yogyakarta. "Beliau mengerahkan seluruh pekerja dari kerato untuk membangun tembok baluwarti yang mengelilingi alun-alun, dengan 13 meriam ditempatkan depan keraton untuk meningkatkan pertahanan. semua dilakukan agar gagal berdirinya Benteng Rustenburg," jelasnya Keluarga Trah Hamengkubuwono II tetap akan memperjuangkan pengajuan Sri Sultan Hamengbuwono II ke pemerintah sebagai pahlawan nasional meski pihak keraton Jogja tidak mendukung pengajuan tersebut. Sebab, dilanjutkan Leginingsih pengajuan ini bukan soal tentang petisi semata, melainkan kontribusi beliau dalam masa penjajahan kolonial belanda. "Perjuangan Sri Sultan Hamengkubuwono II harus di catat oleh negara sebagai catatan  sejarah kelak anak bangsa bahwa HB II tidak pernah berkompromi terhadap kolonial" ujar Leginingsih Ia menyayangkan statemen Penghageng Tepas Dwarapura Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat, KRT Jatiningrat, internal Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat mengenai pengajuan nama Sultan HB II sebagai pahlawan nasional. bahwa internal Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat  tak tahu menahu mengenai usulan pahlwanan nasional itu. "Oh (Keraton) nggak (terlibat petisi), tidak akan mempengaruhi apa-apa. (Keraton) sebagai lembaga ya. Wong itu saja sudah sangat dihormati kok, nggak usah (bergelar) pahlawan sebetulnya (tidak masalah)," tegasnya. Ia mengaku heran dengan peryataan pihak internal Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat kalau pengajuan ini tidak diketahui pihak internal keraton, padahal pengajuan ini sudah pernah di gagas keluarga besar Trah Hamengkuwubomo II dan masyarakat Jogya serta didukung Sultan Hamengkuwobono X di Jogya bersamaan dengan pengajuan Sri Sultan Hamengkuwobono I di  tahun 2006. Dirinya merasa kecewa kalau dikatakan pengajuan HB II sebagai pahlawan nasional tidak perlu, karena HB II sudah populer menurut dia, orang ini harus banyak belajar  sejarah dan  belajar menghargai perjuangan Sulltan HB II dalam melawan kolonial “Kalau menurut keraton  pengusulan HB II pihaknya tidak mau terlibat  itu salah besar karena menurut undang-undang pengusulan pahlawan nasional harus direkomendasikan pemerintah daerah untuk diusulkan kementerian sosial  notaben Gubernur Yogyajarta Sri Sultan Hamengkubuwono X,” pungkasnya. (*)   Editor : Pebri Mulya (IG : @pebrimulya)

Tags

Terkini