satelit

Dua Sarang Tawon Dimusnahkan

Kamis, 30 Januari 2020 | 07:58 WIB
AMANKAN : Anggota UPT PEMadam Kebakaran dan Penyelamatan Bojongsari melakukan pemusnahan sarang tawon di wilayah Kecamatan Sawangan, Rabu (29/1) malam. FOTO : DICKY/RADARDEPOK   RADARDEPOK.COM, SAWANGAN – UPT Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Bojongsari, kembali melakukan pemusnahan sarang tawon. Rabu (29/1) malam, kesatuan yang memiliki jargon pantang pulang sebelum padam, melakukan pemusnahan sarang tawon di wilayah Kecamatan Sawangan. Kepala UPT Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Bojongsari, Munadi mengatakan, tawon kerap membuat sarang disekitar permukiman masyarakat, lantaran diwilayah Kecamatan Sawangan masih banyak ditumbuhi tanaman maupun kebun. Tidak heran banyak tawon yang bersarang di dekat rumah maupun pohon dengan rumah masyarakat, sehingga menimbulkan ke khawatiran masyarakat. “Ada dua laporan yang kami terima terkait sarang tawon,” ujar Munadi kepada Radar Depok. Munadi menjelaskan, evakuasi sarang tawon dengan dilakukan pemusnahan yakni di Jalan Raya Pengasinan RT2/2, Kelurahan Sawangan. Di lokasi tersebut, pihaknya memusnahkan sarang tawon yang bersarang di tower air rumah masyarakat. Dilokasi yang berbeda, lanjut Munadi anggota berhasil memusnahkan sarang tawon di Jalan Kebon Kopi RT2/6, Kelurahan Pengasinan. Sarang tawon tersebut berhasil di evakuasi dari dahan pohon di sekitar rumah masyarakat. Untuk penanganan kedua sarang tawon tersebut lima anggota dan satu unit mobil pompa 1.00 liter. “Penanganan sarang tawon berjalan dengan baik yang dipimpin komandan regu B yakni Ridwan,” tutup Munadi. (rd)   Jurnalis : Dicky Agung Prihanto Editor : Pebri Mulya

Tags

Terkini