satelit

158 Botol Miras dari Sawangan Diamankan

Senin, 9 Maret 2020 | 09:13 WIB
AMANKAN : Kapolsek Sawangan, Kompol Suprasetyo (tengah) saat mengamankan puluhan botol Miras dari pedagang jamu dan tempat hiburan dangdut di wilayah Kecamatan Bojongsari, Sabtu (7/3). FOTO : DICKY/RADAR DEPOK   RADARDEPOK.COM, BOJONGSARI – Jajaran Polsek Sawangan seakan tidak pernah lelah untuk memberantas peredaran Minuman Keras (Miras) di wilayah Kecamatan Sawangan dan Bojongsari. Sabtu (7/3), mereka mengamankan 158 botol miras dari tempat hiburan dangdut dan toko jamu. Kapolsek Sawangan, Kompol Suprasetyo mengatakan, untuk mencegah gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) diwilayah Kecamatan Sawangan dan Bojongsari, Polsek Sawangan kerap melakukan penertiban Miras di sejumlah tempat yang disinyalir menjual Miras. “Sasaran penjual minuman di hiburan dangdut dan toko jamu,” ujar Prasetyo kepada Radar Depok. Prasetyo menjelaskan, pada Jumat (6/3) malam, Polsek Sawangan berhasil mengamankan 59 botol Miras dari acara hiburan dangdut di Jalan Mangga, Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Sawangan. Miras tersebut di dapatkan dari pedagang minuman yang disimpan di dalam gerobak. Tidak sampai disitu, lanjut Prasetyo pada Sabtu (7/3) malam, Polsek Sawangan melakukan razia Miras penjual minuman di acara hiburan dangdut wilayah Kelurahan Pondok Petir dan sejumlah pedagang jamu di Kecamatan Bojongsari. Hasilnya, 99 botol miras dengan berbagai merk berhasil diamankan Polsek Sawangan. “Dari kegiatan dua hari Polsek Sawangan berhasil menyita 158 botol Miras,” tutup Prasetyo. (rd)   Jurnalis : Dicky Agung Prihanto (IG : @iky_slank) Editor : Pebri Mulya

Tags

Terkini