BERIKAN : Lurah Bedahan, Hasan (dua kanan) saat memberikan selebaran kepada pengurus lingkungan hasil kesepakatan bersama terkait penundaan kegiatan keagamaan di Kelurahan Bedahan, Kecamatan Sawangan, Rabu (25/3). FOTO : DICKY/RADAR DEPOKRADARDEPOK.COM, BEDAHAN – Kelurahan Bedahan, Kecamatan Sawangan menyebarkan surat edaran kepada pengurus lingkungan maupun pengurus masjid dan musala, yang berisikan tentang penundaan kegiatan keagamaan yang melibatkan orang banyak di kawasan Kelurahan Bedahan, Rabu (25/03). Surat edaran tersebut merupakan upaya dari Kelurahan Bedahan dalam mencegah penyebaran virus Korona.
Lurah Bedahan, Hasan mengatakan, maksud dari penundaan kegiatan keagamaan tersebut, di fokuskan pada kegiatan keagamaan yang mengumpulkan orang banyak di satu tempat dalam waktu bersamaan. Karena, berkumpulnya banyak orang, menyebabkan resika menyebarnya virus Korona semakin besar.
“Kami sudah mengedarkan surat edaran untuk menunda kegiatan keagamaan yang bersifat mengumpulkan banyak orang,” ujar Hasan kepada Radar Depok.
Hasan menjelaskan, penundaan kegiatan keagamaan seperti peringatan Isra Mi’raj maupun salat Jumat, dapat ditunda sementara. Hal itu diperkuat dari hasil keputusan Walikota Depok, MUI, hingga maklumat Polri. Bukan hanya umat Islam, kegiatan keagamaan agama lain diberikan himbauan yang sama, untuk menunda kegiatan dan menjalankan kegiatan keagamaan dilakukan di rumah.
Hasan menuturkan, sejumlah masjid di Kelurahan Bedahan telah disemprot disinfektan untuk memutus mata rantai virus Korona di wilayah Bedahan. Hasan berharap, penyebaran wabah virus Korona dapat segera berakhir sehingga masyarakat dapat menjalankan aktivitas dan kegiatan keagamaan lainnya.
“Masyarakat harap maklum, karena ini demi kepentingan bersama dan kesehatan masyarakat,” tutup Hasan. (rd)Jurnalis : Dicky Agung Prihanto (IG : @iky_slank)Editor : Pebri Mulya