DIAMANKAN : Lima remaja yang berniat tawuran saat di Jalan Raden Saleh diamankan Polsek Sukmajaya. Kelima remaja dilakukan pembinaan. FOTO : ARNET/RADAR DEPOKRADARDEPOK.COM, SUKMAJAYA - Tim Jaguar bersama Sat Reskrim Polsek Sukmajaya berhasil menggagalkan upaya tawuran yang dilakukan di Jalan Raden Saleh, Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Sukmajaya, Rabu (29/04) pukul 02.20 WIB.
Kapolsek Sukmajaya AKP Ibrahim Joao Sadjab saat dikonfirmasi mengatakan, remaja yang diamankan berjumlah lima orang tanpa ada barang bukti.
"Untuk yang anak di bawah umur sudah di pulangkan ke keluarganya," kata Ibrahim kepada Radar Depok.
Adapun identitas remaja yang diindikasi melakukan tawuran, diantaranya Chaerul Fikri (16), Rizky Dwi (19), Devin Firza (16), M Rivaldi (19), dan Fadilah Fajri (17).
"Tiga dari mereka sudah putus sekolah dan dua lagi masih tercatat sebagai pelajar SMK," bebernya.
Ibrahim menekankan bahwa seluruhnya dilakukan pembinaan dari pihak kepolisian bukan menjalani hukuman pidana.
Kronologis kejadian berawal atas laporan warga sekitar yang mencurigai gerak gerik kelima remaja tersebut akan melakukan tawuran, selanjutnya petugas piket segera mendatangi lokasi dan lima remaja sudah diamankan, lalu dibawa ke Polsek Sukmajaya. (rd/arn)Jurnalis : Arnet Kelmanutu (IG : @kelmanutuarnet)Editor : Pebri Mulya