satelit

DPRD Jawa Barat Sempurnakan Raperda Kominfo

Jumat, 19 Juni 2020 | 09:57 WIB
KUNJUNGAN : Anggota Pansus V DPRD Jawa Barat, Abdul Harris Bobihoe saat melakukan kunjungan kerja ke DPRD Jawa Tengah. FOTO : ISTIMEWA   RADARDEPOK.COM, DEPOK – Setelah menggali data dan informasi ke setiap Kabupaten/Kota di Jawa Barat. Panitia Khusus (Pansus) V DPRD Jawa Barat terus menyempurnakan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelenggaraan Komunikasi, Informasi dan Persandian (Kominfo), sebelum didefinitifkan. Anggota Pansus V DPRD Jawa Barat, Abdul Harris Bobihoe mengatakan, belum lama ini, pihaknya melakukan kunjungan kerja ke DPRD Jawa Tengah untuk terus melakukan penyempurnaan Raperda tersebut. Dari kunjungan itu, pihaknya ingin mengetahui indikator keberhasilan dan persoalan yang dihadapi Dinas Kominfo, terlebih di tengah pandemi Covid-19. “Di mana segala sesuatunya dilakukan dengan cara yang tidak biasa,” kata Harris kepada Radar Depok, Rabu (18/06). Pihaknya pun ingin  mengetahui secara teknis dan mengali informasi terkait keberadaan Raperda Smart Province yang dijalankan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Nantinya akan dibahas di Jawa Barat. Politikus Gerindra ini melanjutkan, Smart Province tersebut merupakan semangat Provinsi Jateng yang berkeinginan untuk memberikan infomasi yang cepat, akurat, dan terbuka bagi masyarakat sehingga muncu ide Smart Province tersebut. “Soal langkah-langkah yang dilakukan oleh Tim Kominfo Provinsi Jateng sehingga bisa terwujud Smart Province, program itu melihat potensi daerah sampai ke tingkat plosok,” lanjutnya. Ia pun menjelaskan, pihaknya masih membutuhkan referensi dari daerah untuk melakukan sebuah penyempurnaan Raperda terkait raperda Penyelenggaraan Komunikasi Informasi Statistik Dan Persandian. Sebab, dalam Raperda tersebut memiliki banyak komponen. “kesempurnaan pansus ini prosesnya cukup panjang, hingga tingkat kajian yang begitu sangat konservatif, pelik dan juga harus benar-benar dikaji lebih matang, sehingga kami di Pansus V harus bekerja eksta,” jelasnya. Sebab, sambung wakil rakyat daerah pemilihan (Dapil) Jabar 8 (Kota Depok-Kota Bekasi) ini, Pansus Kominfo berkaitan dengan pelayanan publik juga pelayanan birokrasi pemerintah untuk mempermudah akses ‘connecting’. “Terlebih, pandemi Covid-19 ini  menjadi sebuah persoalan yang tidak bisa dihindari, tentunya harus ada sebuah terobosan inovasi dari berbagai daerah,” sambungnya. Dia berharap setelah mendapatkan data dan informasi dari daerah dapat dibahas lebih lanjut sesuai masukan dari masing-masing daerah kabupaten kota dan provinsi lain, Raperda tersebut dapat mengakomodir kebutuhan setiap daerah kabupaten kota di Jabar. “Semangatnya kan untuk memberikan informasi yang cepat, akurat dan terbuka bagi masyarakat,” pungkas Harris. (rd/cky)   Jurnalis : Ricky Juliansyah Editor : Pebri Mulya

Tags

Terkini