satelit

Pemakaman di TPU Lamperes Standar Covid-19

Minggu, 21 Juni 2020 | 20:17 WIB
BERTINDAK : Tim Pemulsaraan Kecamatan Cilodong bersama petugas makam Dinas LHK saat proses pemakaman jenazah warga Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Sukmajaya. FOTO : ARNET/RADAR DEPOK   RADARDEPOK.COM, SUKMAJAYA - Tim Pemulasaran Kecamatan Sukmajaya urus pemakaman warga di Kelurahan Sukmajaya dengan standarisasi pemakaman Covid-19  di TPU Lamperes, Jalan Raya KSU No.40, Kelurahan Tirtajaya, Kecamatan Sukmajaya. Ketua Tim Pemulasaran Kecamatan Sukmajaya, Sumarna menegaskan bahwa warga yang meninggal tidak terindikasi dalam kategori Orang Dalam Pemantauan  (ODP), Pasien Dalam Pengawasan (PDP),  Orang Tanpa Gejala (OTG), serta positif Covid-19. "Pasien jauh dari kategori itu semua. Almarhum meninggal karena sakit dan urus pemakaman memang harus kita tim pemulsaran," tegasnya kepada Radar Depok, Minggu (21/06). Sumarna mengungkapkan,  keluarga meminta bantuan kepada tim pemulasaran untuk mengurus kebutuhan pemakaman almarhum, mulai dari pemandian, penjemputan dari Rumah Sakit, hingga pemakaman. "Dimakamkan di TPU lamperes, Tirta Jaya. Pemakaman yang lakukan langsung dari Dinas LHK," jelas Sumarna Selama mengurus jenazah dari Rumah Sakit hingga pemakaman, tim pemulsaraan menerjunkan empat personel, dua orang sebagai supir mobil, dua orang untuk memandikan atau penyegatan jenazah. Dinas LHK sendiri menerjunkan lima petugas pemakaman "Jadi kami tidak hanya mengurus pasien meninggal karena terindikasi ODP,PDP, atau lainnya. Warga yang meninggal kami juga siap bantu jika diperkanankan keluarganya," ucap Nana sapaan akrabnya. Dengan Tim melakukan pemakaman saat malam hari sekitar pukul 22.00 WIB.  (rd/arn)   Jurnalis : Arnet Kelmanutu (IG : @kelmanutuarnet) Editor : Pebri Mulya

Tags

Terkini