DITOLAK WARGA : Warga saat membentangkan spanduk berisikan tanda tangan penolakan terkait Amdal PT Givaudan Indonesia yang mengganggu lingkungan warga RW 20 Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Cilodong. FOTO : ARNET/RADAR DEPOKRADARDEPOK.COM, DEPOK - Pembuangan limbah dari PT. Givaudan Indonesia dipermasalahkan warga RW 20 Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Cilodong. Pasalnya limbah tersebut menghasilkan bau yang mengganggu warga sekitar.Ketua RW 20, Kelurahan Sukamaju, Saadih menegaskan, seluruh warga menolak keberadaan PT tersebut selama tidak dapat menangani limbah yang mengganggu kehidupan warganya karena bau setiap saat."Kemarin memang semua warga adakan pertemuan menyatakan penolakan limbah itu. Karena jelas, sangat menganggu warga yang dekat dengan PT tersebut," tegasnya kepada Radar Depok, Minggu (28/06)Warga dari empat RT yang berada di RW 20 menyatakan sikap tegas dengan melakukan tanda tangan penolakan adanya PT tersebut, sebab sudah bertahun-tahun menahan kekesalan akibat limbah yang berbau tersebut sehingga dikhawatirkan membahayakan warga dari segi kesehatan. (rd/net)Jurnalis : Arnet KelmanutuEditor : Pebri Mulya