Camat Sawangan, Hery Gumelar
RADARDEPOK.COM, SAWANGAN – Warga Kecamatan Sawangan dipastikan dapat mengikuti kegiatan potong kurban, saat merayakan Hari Raya Idul Adha 1441 H, di lingkungan masing-masing. Hal itu disampaikan Camat Sawangan, Hery Gumelar, seusai melakukan zoom meeting sosialisai pelaksanaan Idul Adha di Kota Depok.
Hery mengatakan, sesuai dengan ketentuan yang tertuang dalam Surat Edaran Walikota Depok nomor 443/287Huk/DKP3 tentang pelaksanaan kegiatan kurban dalam situasi wabah bencana non alam Covid-19, dikatakan jika pelaksanaan pemotongan kurban di wilayah Kecamatan Sawangan dapat dilaksanakan di lingkungan masing – masing, dengan syarat harus memperhatikan protokol kesehatan untuk pencegahan Covid-19.
“Kegiatan kurban sama seperti tahun – tahun sebelumnya, hanya saja kali ini harus menerapkan protokol kesehatan,” kata Hery, Jumat (3/7).
Dia mengungkapkan, kegiatan penjualan hewan kurban dan pemotongan hewan kurban juga harus melakukan penyesuaian terkait perisapan pelaksanaan adap tasi kebiasaan baru (AKB).
“Pembeli maupun penjual harus menjaga jarak selama bertransaksi, pun demikian saat pemotongan kurban. Selai itu juga harus menggunakan masker dan rajin mencuci tangan,” tuturnya.
Selain itu, ucapnya, dalam hal pelaksanaan penjualan dan pemotongan hewan kurban pihaknya akan memerintahkan lurahnya melakukan pemetaan wilayah dalam melokalisir lapak penjualan hewan kurban, serta menentukan lokasi yang dilarang untuk dijadikan tempat penjualan hewan kurban seperti, di jalan, trotoar, JPO, pinggir rel kereta dan bantaran sungau.
“Kami juga akan memberlakukan izin lapak kepada pengusaha yang ingin berjualan hewan qurban,” tuturnya.
Dia menambahkan, untuk kegiatan pemotongan hewan urban di lingkungan masyarakat, ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi diantaranya, harus menerapkan protokol kesehetan, juru sembelih dalam keadaan sehat yang ditunjukan dengan hasil rapid tes atau swab, bertanggung jawab terhadap kesehatan hewan dan kesejahteraan hewan.
Kemudian, hewan yang didatangkan dari luar kota harus disertai surat keterangan kesehatan hewan dari daerah asal hewan, dan pendistribusian daging qurban dilakukan langsung oleh panitia ke ruma mustahik dengan mengguanakn kemasan ramah lingkungan.
“Semoga pelaksanaan Idul Adha ini bisa berjalan lancar dan penuh hikmah,” pungkasnya. (rd/dra)Jurnalis : Indra Abertnego Siregar (IG : @regarindra)Editor : Pebri Mulya