satelit

Wujud Nyata PGS Tangkal Covid-19 : Razia Masker di PGS, Ada 30 Pelanggar

Sabtu, 18 Juli 2020 | 09:19 WIB
GIAT : Satpol PP Kota Depok bersama aparatur Kelurahan Pasir Gunung Selatan (PGS) turun langsung tertibkan warga yang tak gunakan masker. FOTO : LULU/RADAR DEPOK   Di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) proporsional, ternyata masih banyak masyarakat yang menganggap enteng dan tidak mematuhi segala protokol kesehatan, khususnya dalam penggunaan masker. Laporan : Lutviatul Fauziah RADARDEPOK.COM - Kebijakan yang sudah mulai sedikit longgar, membuat masyarakat semakin merasa bebas. Berdasarkan temuan dilapangan, masyarakat sudah merasa aman walaupun pandemi ini belum berakhir. Satpol PP Kota Depok, bersama aparatur kelurahan PGS serta Linmas turun langsung untuk melakukan peneguran kepada masyarakat yang melintas di sekitaran Kantor Kelurahan. Baru beberapa saat dimulai, di sekitar kantor kelurahan ternyata sudah ditemukan sekitar 10 pelanggar dan di Jalan Nusantara ditemukan 20 pelanggar yang tak menggunakan masker. "Karena ini baru tahap sosialisasi, jadi pelanggar hanya dikenakan sanksi mengenakan rompi pelanggar PSBB. Pertanggal 27 Juli baru akan dikenakan denda sesuai kebijakan," ucap Sekretaris Kelurahan PGS Tris Sakti Anggoro kepada Radar Depok, Jumat (17/7). Dengan sigap, petugas memberhentikan setiap masyarakat yang melanggar untuk diberikan edukasi agar lebih peduli terhadap kesehatan. Setalah tanggal 27 Juli mendatang, sanksi tersebut yang diberikan semata-mata untuk memberikan efek jera kepada masyarakat yang tak menaati protokol kesehatan yang telah dianjurkan. "Tentu kami berharap agar setiap masyarakat mengetahui bahwa akan diberikan denda kepada masyarakat yang tak menggunakan masker dan mematuhi peraturan yang telah ditetapkan," harapnya. (*)   Editor : Pebri Mulya

Tags

Terkini