TINJAU : Kasat Lantas Polrestro Depok, Kompol Erwin Aras Genda, meninjau Operasi Patuh Jaya 2020. FOTO : ISTIMEWARADARDEPOK.COM, PANCORANMAS – Operasi Patuh Jaya 2020, boleh disebut sebagai waktunya bagi Tim Cenderawasih untuk unjuk gigi. Karena tidak melulu soal penindakan, Patuh Jaya juga ingin mengedukasi masyarakat untuk bisa tertib berlalulintas.
Cenderawasih merupakan tim yang beranggotakan Polisi Wanita (Polwan) dan Tim Geulis Dishub Kota Depok ini. Bertugas mengurai kemacetan. Mereka diturunkan pada jam rawan macet. Pagi dan sore hari.
“Tentu tim ini akan dilibatkan dalam Operasi Patuh Jaya 2020,” ungkap Kasat Lantas Polrestro Depok, Kompol Erwin Aras Genda, Senin (27/07).
Dirinya ingin dalam setiap aksinya, Tim Cenderawasih bisa menyadarkan masyarakat akan pentingnya kelengkapan berkendara. Tidak hanya surat-surat kendaraan, nemun juga kelengkapan berkendara. Agar keselamatan saat di jalan bisa diperoleh.
“Tim Cenderawasih akan pula menyosialisasikan taat berkendara kepada masyarakat,” beber dia.
Lebih lanjut, sambung dia, Operasi Patuh Jaya akan berlangsung sampai 5 Agustus. Pihaknya menurunkan 250 personel gabungan, baik dari Polri, TNI, dan Dishub Kota Depok.
Nantinya, anggota akan ditempatkan sejumlah titik. Namun secara fleksibel di daerah yang kerap terjadi pelanggaran berlalu lintas, kemacetan, dan kecelakaan.
“Apabila ditemukan pelanggaran anggota akan memberikan tindakan berupa penilangan,” ucap dia.
Dia menambahkan, anggota akan melakukan penindakan kepada pengguna kendaraan yang tidak mengenakan helm, sabuk pengaman, melanggar marka, dan pelanggaran lainnya.
“Paling banyak melanggar, sejauh ini adalah pengendara roda dua,” terangnya.
Pihaknya juga memantau titik macet di Kota Depok. Meliputi, Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL), mulai dari gerbang kawasan Perumahan GDC Jalan Kartini sampai Jalan M. Jasin, Jalan Raya Bogor, Jalan Tole Iskandar, dan Jalan Siliwangi.
“Tim Cenderawasih akan menindak angkot yang ngetem sembarangan, termasuk pemotor yang lawan arus,” tandasnya. (rd/jun)Jurnalis : Junior WilliandroEditor : Pebri Mulya