AMANKAN : Kapolsek Pancoranmas, Kompol Tri Harijadi saat memperlihatkan barang bukti Sajam yang digunakan pelaku tawuran di wilayah Kecamatan Cipayung, Kamis (30/07). FOTO : DICKY/RADAR DEPOKRADARDEPOK.COM, DEPOK - Jajaran Polsek Pancoranmas mengamankan pelaku tawuran di Kampung Lio, Kelurahan Bojong Pondok Terong, Kecamatan Cipayung. Uniknya, pelaku tawuran menggunakan Senjata Tajam (Sajam) bertuliskan Arab, yang diyakini pelaku dapat melumpuhkan ilmu kebal lawan tawuran kelompok tersebut.Salah seorang pelaku, MR mengatakan, Sajam yang dibawanya untuk melakukan tawuran di dapatkan dari temannya. Sajam berjenis pedang tersebut telah tertulis bahasa Arab dengan tinta putih di bagian badan pedang, dengan gagang berbentuk mirip macan atau jaguar. MR mengaku tidak mengetahui arti dari tulisan arab tersebut."Ga tau arti bahasa Arab, tapi di percaya dapat melunturkan ilmu kebal yang digunakan lawan," ujar MR kepada Radar Depok, Kamis (30/07).MR menjelaskan, awalnya sajam tersebut disembunyikan di rumah temannya dan akan digunakan saat tawuran. Namun tempat penyimpanannya di pindahkan ke tutupan pasir dan digunakan saat melakukan tawuran dengan korban.MR mengakui, sebelumnya dia telah berjanjian menggunakan media sosial WhatsApp untuk melakukan tawuran.Sementara itu, Kapolsek Pancoranmas, Kompol Tri Harijadi mengatakan, sembilan pelaku tawuran dari 11 pelaku berhasil diamankan, bersama barang bukti Sajam yang digunakan. Namun, dua pelaku lainnya masih dilakukan pengajaran dan telah masuk DPO Polsek Pancoranmas. Salah satu pelaku tawuran merupakan Asimilasi Rutan pada saat Covid-19. "Setelah mendapatkan asimilasi MR melakukan tawuran sehingga hukumannya bisa di tambah kembali dan kami akan berkoordinasi kembali," tutup Tri Harijadi. (rd/dic)Jurnalis : Dicky Agung PrihantoEditor : Pebri Mulya