satelit

Waspada Pencurian Listrik

Rabu, 12 Agustus 2020 | 09:45 WIB
PERTEMUAN : Pemilik toko Bondan Ridh0 saat bertemu dengan pihak PLN bersama Ketua Komunitas Peduli Listrik dan Juru Pemantau Listrik (Jumatrik) di Jalan Raya Citayam, RW05 Kelurahan Bojong Pondok Terong, Kecamatan Cipayung. Senin (10/08). FOTO : ARNET/RADAR DEPOK   RADARDEPOK.COM, CIPAYUNG – Warga penghuni toko di Jalan Raya Citayam, RW05 Kelurahan Bojong Pondok Terong (Boponter), Kecamatan Cipayung, menjerit akibat tagihan listriknya membengkak, Hal tersebut diduga dengan adanya pencurian listrik yang dilakukan oknum pemilik toko atau tetangga. "Saya kaget pas tahu tagihan listrik membengkak setiap bulannya. Itu dikisaran Rp400 ribu sampai Rp500 ribu," jelas pemilik ruko, Bondan Ridho kepada Radar Depok. Ia menduga, ada pencurian listrik yang dilakukan toko tetangga. Sebab, saat listriknya menunggak kurang lebih sekitar tiga bulan, yaitu Mei, Juli, dan Juni, salah satu ruko meminta dirinya untuk segera membayar agar tidak diputus. Kejadian tersebut membuat dirinya curiga karena terputus atau tidak, bukan menjadi permasalahan orang lain tapi jadi permasalah rukonya yang tidak bisa berdagang. Hak itu yang membuat dirinya curiga bahwa meteran listriknya juga dipergunakan pihak lain. "Pernah saya matikan meteran 3 jam. Ada beberapa orang yang mulai gelisah, karena arus listriknya tidak kuat. Jadi makin tambah curiga saya," ucapnya. Menanggapi aduan tersebut, Ketua Komunitas Peduli dan Juru Pemantau Listrik (Jumantrik), Budiono menegaskan, kejadian tersebut harus ditelusuri lebih dalam karena tidak bisa menduga tanpa ada alasan atau bukti yang kuat. PERTEMUAN : Pemilik toko Bondan Ridh0 saat bertemu dengan pihak PLN bersama Ketua Komunitas Peduli Listrik dan Juru Pemantau Listrik (Jumatrik) di Jalan Raya Citayam, RW05 Kelurahan Bojong Pondok Terong, Kecamatan Cipayung. Senin (10/08). FOTO : ARNET/RADAR DEPOK   "Kalau mau temukan hal itu, prosesnya panjang, harus membongkar aliran kabel yang ke mana saja larinya," jelasnya yang pernah menjabat Humas PLN Kota Depok. Budiono menyarankan, untuk mengantisipasi pencurian listrik tersebut, alangkah baiknya untuk membuat meteran atau Miniature Circuit Breaker (MCB) baru. Hal ini dilakukan agar pemilik ruko merasa jauh lebih percaya dan aman terkait dugaannya tersebut. "Ini memang bukan tanggung jawab PLN Depok, karena masuk wilayah perbatasan, jadi masuk ke PLN Bojonggede," tandas Budi. (rd/arn)   Jurnalis : Arnet Kelmanutu Editor : Pebri Mulya

Tags

Terkini