satelit

1000 Sertifikat PTSL Cinangka Dibagikan

Jumat, 14 Agustus 2020 | 09:38 WIB
AMBIL SERTIFIKAT : Warga Kelurahan Cinangka, sedang mengambil sertipikat PTSL mereka di aula kantor Kelurahan Cinangka. FOTO : INDRA SIREGAR/RADAR DEPOK   RADARDEPOK.COM, CINANGKA Sebanyak  92 sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kelurahan Cinangka, Sawangan, diserahkan Badan Pertanahan Nasional (BPN). Lurah Cinangka, Naiman mengatakan, pembagian tersebut sempat tertunda lantaran adanya pandemi Covid-19. Maka dari itu tak heran antusias masyarakat begitu tinggi saat menerima sertifikat tersebut. “Jumlah yang dibagikan saat ini sebanyak 92 sertifikat. Karena sebelumnya sudah diberikan kepada warga secara bertahap,” kata Naiman, belum lama ini. Dia mengungkapkan, secara keseluruhan pemohon sertifikat di Kelurahan Cinangka pada 2019, sebanyak 2046 bidang. Namun yang sudah diserahkan kepada pemohon sekitar 1000 sertifikat. Pemberian sertifikat tersebut dilakukan secara bertahap, sampai seluruh pembagian selesai. “Kemungkinan pembagian sertifikat akan selesai bulan ini,” bebernya. Dia mengungkapkan, prosedur pengambilan sertipikat dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketetat. Sebelum menerima sertipikat,  pemohon harus mencuci tangan dengan sabun, hand sanitizer mengenakan masker dan menghindari kerumunan jika tidak tidak menerapkan protokol kesehatan tidak diberikan. AMBIL SERTIFIKAT : Warga Kelurahan Cinangka, sedang mengambil sertipikat PTSL mereka di aula kantor Kelurahan Cinangka. FOTO : INDRA SIREGAR/RADAR DEOPOK   “Kami sediakan bangku dengan jarak ideal supaya jangan berkumpul,” tuturnya. Selain itu, lanjutnya, bagi warga yang tidak bisa hadir harus membuat surat kuasa dari keluarga tersebut dengan ditempelkan materai dan ditandatangani. Hal ini, kata Naiman, untuk mencegah agar sertipikat tersebut tidak digunakan untuk hal-hal yang tidak diinginkan. “Kami berharap dengan sertipikat tanah ini pertanahan di Cinangka ini menjadi lebih tertib. Selain itu,  kepada warga pemohon agar tidak menjaminkan sertipikat untuk suatu urusan,” pungkasnya. (rd/dra)   Jurnalis : Indra Abertnego Siregar Editor : Pebri Mulya

Tags

Terkini