MENUJU CAGAR BUDAYA : Kepala Seksi Kebudayaan Disporyata Kota Depok, Ahmad, saat berkunjung ke Keramat Sambi, di Kelurahan Cisalak, Kecamatan Sukmajaya. Rabu (26/08). FOTO : ARNET/RADAR DEPOKRADARDEPOK.COM, SUKMAJAYA – Setelah dikunjungi Anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra, Nuroji dan anggota DPRD Kota Depok beberapa waktu lalu, Dinas Pemuda Olahraga Budaya dan Pariwisata (Disporyata) Kota Depok, akan mengkaji Keramat Sambi Padepokan Satria Muda Betawi sebagai situs cagar budaya.
Kepala Seksi Kebudayaan Disporyata Kota Depok, Ahmad menerangkan, setelah melakukan kunjungan ke Keramat Sambi, pihaknya akan berkoordinasi dengan Tim Ahli Cagar Budaya yang berada di bawah naungan Disporyata untuk melihat serta mengkaji lokasi tersebut, agar menjadi situs cagar budaya milik Kota Depok.
"Informasi sudah dapat dari pengurus. Nanti akan kita bawa ke Dinas dan meminta tim ahli agar dikaji terlebih dahulu," ungkapnya di Keramat Sambi yang berada di Kelurahan Cisalak, Kecamatan Sukmajaya.
Ahmad menjelaskan, setiap tahun hanya ada lima kuota untuk Disporyata melakukan kajian terhadap situs kebudayaan yang ada di Kota Depok, sehingga kajian untuk keramat sambi akan dilakukan tahun depan. Mengingat kuota yang dimiliki Dinas terbata.
"Untuk tahun ini, kuota sudah penuh, pengkajian keramat sambi akan dilakukan pada tahun depan," ungkapnya.
Lokasi keramat sambi yang masuk dalam kewenangan Kementrian Agama (Kemenag) dalam melakukan pembangunan Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) juga menjadi permasalahan. Pasalnya, harus berkoordinasi dengan Kemenag untuk meminta waktu agar tidak digusur terlebih dahulu.
"Kita juga harus bersurat ke Kemenag, meminta waktu, kalau kita akan mengkaji situs budaya yang berdiri di atas tanahnya, biar tidak digusur," papar Ahmad.
MENUJU CAGAR BUDAYA : Kepala Seksi Kebudayaan Disporyata Kota Depok, Ahmad, saat berkunjung ke Keramat Sambi, di Kelurahan Cisalak, Kecamatan Sukmajaya. Rabu (26/08). FOTO : ARNET/RADAR DEPOK
Namun. keputusan untuk menjadi suatu cagar budaya, kewenangan ada di ahli cagar budaya, setelah melakukan identifikasi dan pengkajian lebih lanjut. Jika memang diangkat jadi cagar budaya, tentunya akan ada pelestarian atau rehabilatasi tempat tersebut agar lebih baik.
Sementara, Ketua Keramat Sambi Padepokan Satria Muda Betawi, Ahmad Sastra berharap, bahwa keramat sambi bisa menjadi cagar budaya, setelah dibantu berbagai pihak dan Dinas terkait yang sudah melakukan suatu kunjungan.
"Kami harap, Dinas bergerak cepat bersurat ke Kemenag, takutnya sebelum di kaji tapi sudah digusur duluan. Ini yang menjadu ke khawatiran kami," jelasnya.
Ia menjelaskan, di Keramat Sambi terdapat makam leluhur yang dikenal sebagai Pangeran Jaya Sakti atau Pangeran Sukma Jaya. Sehingga pemerintah harus berupaya menjadikan makam tersebut sebagai suatu cagar budaya.
"Pemerintah harus memperhatikan makam ini, dengan menangkatnya menjadi suatu situs budaya milik Kota Depok," pungkasnya. (rd/arn)Jurnalis : Arnet KelmanutuEditor : Pebri Mulya