satelit

Perampok di Bojongsari Sasar Tiga Lokasi

Rabu, 16 September 2020 | 17:05 WIB
PERLIHATKAN : Kapolres Metro Depok, Kombes Azis Andriansyah menunjukan barang bukti yang digunakan pelaku perampokan di Polsek Sawangan, Rabu (16/09). FOTO : DICKY/RADAR DEPOK   RADARDEPOK.COM, DEPOK – Polres Metro Depok melakukan pengembangan peristiwa perampokan di wilayah Kelurahan/Kecamatan Bojongsari. Dua pelaku yakni MWR (25) dan TA, saat melakukan aksinya secara random dan mengincar tiga lokasi untuk melncarkan aksi merampok. Kapolres Metro Depok, Kombes Azis Andriansyah mengatakan, dari kedua pelaku salah satunya MWR berhasil di tangkap, saat melakukan aksinya dilakukan secara random dan berputar guna mencari lokasi untuk melaksanakan perampokan. Kedua pelaku mengincar masyarakat yang berjualan warung kelontong. “Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku pada malam hari itu melakukan kejahatan di dua lokasi lain selain Bojongsari, jadi ada tiga lokasi,” ujar Azis Andriansyah kepada Radar Depok, Rabu (16/09). Azis Andriansyah menjelaskan, pada pukul 02:00 WIB pelaku melakukan aksi kejahatannya pertama kali diwilayah Pamulang, Tangerang selatan, lalu menuju wilayah Parung, Kabupaten Bogor, dan setelah itu melakukan aksinya di Bojongsari. Pelaku yang tertangkap berasal dari wilayah Jakarta Selatan. Azis Andriansyah mengungkapkan, sebelum menjalankan aksinya pelaku mengakui sempat minum beralkohol dan baru pertama kali melakukan perampokan. Namun, Polres Metro Depok masih melakukan pengembangan untuk mendapatkan informasi lebih dalam dan akan menjerat pelaku dengan Pasal 365 KUHP atas tindakan pencurian dengan kekerasan. “Pelaku dijerat hukuman 12 tahun penjara dan barang bukti yang digunakan pelaku telah kami amankan,” tutup Azis Andriansyah. (rd/dic)   Jurnalis : Dicky Agung Prihanto Editor : Pebri Mulya

Tags

Terkini