SEMANGAT : Polsek Pancoranmas membentuk Satgas Penegak Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 Berbasis Komunitas, di Pasar Depok Jaya, Kelurahan Depok Jaya, Pancoranmas, Jumat (18/09). FOTO : ISTIMEWARADARDEPOK.COM, DEPOK JAYA – Polsek Pancoranmas membentuk Satgas Penegak Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 Berbasis Komunitas, di Pasar Depok Jaya, Kelurahan Depok Jaya, Pancoranmas, Jumat (18/09). pembentukan satgas ini, melengkapi wilayah hukum lainnya yang sudah lebih dahulu terbentuk, antara lain Beji, Sukmajaya, Cimanggis, dan Bojonggede.
Kapolsek Pancoranmas, Kompol Triharijadi mengatakan, satgas berisi 12 orang, yang terdiri dari Komunitas Pasar Tradisional, Komunitas Kampung Siaga Covid-19, Komunitas Usaha Parkiran Stasiun Citayam, pelajar, ojek daring, klub motor, karyawan pabrik, dan Mal DTC.
“Tujuannya jelas, untuk terus mengimbau warga menerapkan protokol kesehatan. 3M, yakni memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia menerangan, sebaran Covid-19 di Kota Depok tak lagi bisa dipandang sebelah mata. Masih masuk zona merah soalnya. Makanya, kesadaran warga wajib ditingkatkan. Diharapkan satgas bisa saling mengingatkan, setidaknya soal memakai masker, kepada rekan kerja terdekat.
"Dalam melakukan pengawasan tugas, satgas ini mempunyai kewajiban untuk penegakan disiplin protokol kesehatan," tukasnya.
Sementara itu, Camat Pancoranmas, Utang Wardaya menyambut baik dibentuknya satgas tersebut. Kata dia, adanya satgas ini dapat membantu pemerintah dalam percepatan penanganan Covid-19, khususnya di Pancoranmas.
"Alhamdulillah, angka kasus di Kecamatan Pancoranmas sudah mulai menurun dari hari ke harinya. Mudah-mudahan hadirnya Satgas Penegak Disiplin di masing-masing kelurahan, dapat menjadi jembatan kami ke masyarakat untuk patuh protokol kesehatan," pungkasnya. (rd/jun)Jurnalis : Junior WilliandroEditor : Pebri Mulya