TERIMA : Camat Cimanggis, Abdul Rahman menerima penghargaan dan apresiasi sebagai Kecamatan dengan capaian tertinggi, Senin (14/12). FOTO : LULU/RADAR DEPOKRADARDEPOK.COM, CIMANGGIS - Kecamatan Cimanggis mendapatkan apresiasi sebagai kecamatan dengan perolehan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tertinggi se-Kota Depok. Penyerahan pengharagaan tersebut, dilakukan dalam kegiatan yang diadakan oleh Badan Keuangan Daerah (BKD), Senin (14/12).
Camat Cimanggis, Abdul Rahman menjelaskan, hingga 30 November, PBB Kecamatan Cimanggis mencapai 107 persen atau Rp 41.125.762.805 dari 41.590 Surat Pemberitahuan Pajak Tertuang (SPPT).
"Selain mendapatkan apresiasi peringkat pertama untuk tingkat kecamatan. Kelurahan Curug Kecamatan Cimanggis juga mndapatkan apresiasi untuk penetapan terbanyak ketiga tingkat Kelurahan," terang Abra, sapaannya.
Tidak hanya sampai ditingkat kecamatan dan kelurahan saja, Kecamatan Cimanggis juga mendapatkan apresiasi hingga tingkat RW.
"RW8 Kelurahan Tugu mendapatkan apresiasi penetapan terbanyak pertama untuk tingkat RW, serta RW1 Kelurahan Pasir Gunung Selatan mendapatkan apresiasi peringkat kedua," bebernya.
Penghargaan yang pihaknya terima, yaitu berupa uang tunai Rp4 juta (tingkat kecamatan), Rp2 juta (untuk Kelurahan Curug), Rp3 juta (RW8 Tugu), dan Rp2 juta (RW1 Pasir Gunung Selatan). Ada juga barang elektronik serta sepeda.
Bagi Abra, ini salah satu cara mengubah pola pikir, agar masyarakat berubah dan kedepannya lebih taat membayar pajak.
"Kami mengucapkan terima kasih untuk masyarakat Kecamatan Cimanggis, atas kerjasamanya yang sangat baik. Walaupun di tengah pandemi tetapi tidak menyurutkan niat untuk tetap membayar pajak," pungkasnya. (rd/tul)Jurnalis : Lutviatul FauziahEditor : Pebri Mulya