RADARDEPOK.COM, BOJONGSARI - Apratur Kelurahan/Kecamatan Bojongsari, terus mengupayakan memajukan kesejahteraan warganya. Salah satu upaya yang dilakukan ialah dengan menyulap rumah-rumah tidak layak huni disana menjadi layak huni.
Plt Lurah Bojongsari, Ilham mengatakan, pihaknya kembali mengajukan renovasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang ada disana. Sebelum ini, pihaknya juga sudah mengajukan renovasi RTLH kepada puluhan rumah lewat program P2WKSS.
“Pengajuan ini berbeda dari P2WKSS, ini dari anggaran Musrenbang tahun 2020, realisasi tahun ini,” ucap Ilham, Selasa (13/4).
Dia mengungkap, ada 38 RTLH yang diajukan untuk perbaikan tahun ini. Akan tetapi, saat ini pengajuan masih menunggu verifikasi dari pihak Kecamatan Bojongsari. “Masih harus diverifikasi untuk memutakhirkan datanya,” beber dia.
Lebih lanjut, ia menejelaskan, kemungkinan tim verifikasi dari kecamatan akan datang ke lokasi, Rabu (14/4). Setelah verifikasi, pengerjaan perbaikan bisa langsung dikerjakan. “Jadi antara data RTLH yang diusulkan dengan di lapangan harus sesuai, sehingga oleh tim kecamatan diverifikasi,” imbuhnya.
Sementara itu, Kasi Ekbang Kelurahan Bojongsari, Aryo Guspriyanto mengatakan, anggaran pembangunan RTLH ini per unit Rp23 juta, dengan rincian Rp15 juta untuk membeli bahan material, kemudian Rp5 juta untuk pembuatam septictank, dan upah tukang Rp3juta. “Uang tersebut diberikan ke rekening pemilik RTLH,” ujarnya.
Selain itu, ditambahkannya, ada pula dana pendamping Rp2 juta. Dengan rincian untuk konsultan pengawas dan perencanaan Rp1 juta, kemudian Rp1 juta untuk monitoring, termasuk RT dan RW dilibatkan.
“Semoga perbaikan RTLH ini bisa segera terealisasi agar warga bisa tinggal dengan nyaman di rumahnya,” pungkasnya. (rd/dra)
Jurnalis : Indra Abertnego Siregar
Editor : Junior Williandro