satelit

50 Sertifikat PTSL Disebar di Pengasinan

Rabu, 2 Juni 2021 | 18:51 WIB

RADARDEPOK.COM, PENGASINAN – Badan Pertanahan Negara (BPN) Kota Depok, mulai menyalurkan sertifikat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2021. Penyaluran tersebut dilakukan tim enam BPN Kota Depok, yang berlokasi di Kelurahan Pengasinan, Kecamatan Sawangan.

Plt Lurah Pengasinan, Asep Suherman megatakan sebanyak 50 sertifikat tanah dikeluarkan untuk warga Pengasinan. Pembagian sertipikat dilakukan di base camp tim enam yang berlokasi di kawasan Kelurahan Pengasinan.

Ada 50 sertifikat PTSL tahap 1 yang dibagikan pada bagi warga kami. Proses pendaftaran dilakukan pada Februari 2021 dan sudah jadi sertifikat pada Juni ini,” kata Asep, Rabu (2/6).

Dia mengungkapkan, dengan disalurkannya PTSL tahun 2021 ini menjadi bukti bahwa Pemerintah serius dalam menjalankan program tersebut. Menurut Asep, hingga saat ini masih banyak warganya yang ragu untuk mendaftarkan diri dalam program PTSL lantaran takut berkasnya tidak jadi atau proses pembuatannya lambat.

Ini jadi bukti realisasi program PTSL itu berjalan lancar, asalkan persayaratan yang dibutuhkan sudah terpenuhi. Selama ini kan ada beberapa kasus pembuatan agak lambat ya karena berkas dari pemohon tidak lengkap, makanya waktu pembuatannya jadi molor karena menunggu kelengkapan berkas pemohon,” ujar Asep.

Asep menjelaskan, tahun 2021 ini Kelurahan Pengasinan mendapat jatah 3000an berkas PTSL, namun hingga saat ini baru 1500 berkas yang masuk dalam daftar pemohon PTSL.

Sampai saat ini ada 1500 berkas yang masuk. Yang jadi baru 50 berkas, semoga dalam waktu dekat semakin banyak lagi berkas yang disalurkan ke masyarakat,” terangnya.

Lebih lanjut, tambah dia, sebagai perwakilan warga Kelurahan Pengasinan, Asep mengaku mengapresiasi kinerja BPN Kota Depok yang merespon cepat pembuatan PTSL bagi warganya ini. Apalagi, BPN juga menempatkan pos tim enam di wilayahnya, sehingga sangat memudahkan warganya dalam mendapatkan informasi seputar pelayanan PTSL. “Terima kasih BPN Kota Depok yang sudah mengakomodir pembuatan sertifikat warga kami,” pungkasnya. (rd/dra)

Jurnalis : Indra Abertnego Siregar

Editor : Junior Williandro

Tags

Terkini