satelit

Polsek Sawangan Bubarkan Kerumunan, Dua Reaktif

Senin, 21 Juni 2021 | 20:29 WIB

RADARDEPOK.COM, SAWANGAN – Jajaran Polsek Sawangan melakukan operasi yustisi, guna mencegah klaster penularan Covid-19 di wilayah hukumnya, Sabtu (19/6). Operasi ini, menyasar sejumlah kafe dan warung kopi yang kerap menimbulkan kerumunan masyarakat.

Wakapolsek Sawangan, AKP Ahmadi mengatakan, pihaknya mendapat laporan masyarakat terkait adanya sejumlah kafe dan warung kopi yang menimbulkan kerumunan, terutama di saat momen Euro 2020.

Pemerintah sudah mengeluarkan larangan untuk nonton bareng, maka dari itu kami menyisir sejumlah lokasi untuk mengecek keramaian masyarakat,” katanya kepada Radar Depok, Senin (21/6).

Dia mengungkapkan, dalam operasi yang dilakukan di kawasan Kecamatan Sawangan, pihaknya membubarkan sejumlah remaja yang berkerumun. Mereka melanggar aturan PSBB Kota Depok yang diperpanjang hingga 28 Juni 2021. Dalam razia itu, petugas menemukan sejumlah remaja tak memakai masker dan tak berjaga jarak. "Remaja yang berkumpul kami bubarkan diduga mabar game online dan akan nonton bareng sepak bola Piala Eropa," ucapnya.

Selanjutnya, remaja tersebut kemudian diminta pulang. Sebab, jam operasional dan aktivitas di malam hari hanya sampai 21:00 WIB di aturan PSBB. Selain itu, petugas juga menggelar tes Covid-19 dengan antigen.

"Dari puluhan orang yang dites, ditemukan dua remaja menunjukkan hasil reaktif Antigen,” bebernya.

Selain melakukan Antigen, pihaknya juga memberikan teguran soal prokes serta membagi-bagikan masker kepada warga di lokasi operasi. "Kami sediakan sekitar 1.000 masker untuk diberikan kepada warga," terang Ahmadi.

Meski begitu, pihaknya telah menegur 11 kafe yang berjualan di atas pukul 21.00 WIB. Pemilik cafe tersebut kemudian diberi peringatan.

"Kami berikan peneguran apabila mengulangi kesalahan yang sama kami segera berkoordinasi dengan Satpol PP Kota Depok untuk diberikan sanksi penyegelan," pungkasnya. (rd/dra)

Jurnalis : Indra Abertnego Siregar

Editor : Junior Williandro

Tags

Terkini