RADARDEPOK.COM, BAKTIJAYA - Kelurahan Baktijaya, Kecamatan Sukmajaya melaksanakan pra-Musyarawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di Aula RW 29, Perumahan Pesona Khayangan.
Lurah Baktijaya, Raden Iwan mengatakan, ada sedikit perbedaan cara memberikan usulan atau pengajuan dalam Musrenbang pada tahun 2022, yakni harus menggunakan proposal.
"Kalau dulu cara mengajukan usulannya, ada yang memakai proposal ada juga yang tidak. Di musrembang kali ini, semua usulan harus memakai proposal," kata Iwan kepada Radar Depok, Kamis (6/1).
Iwan menegasakan, bagi pengajuan atau usulan yang menyertai proposal, maka tidak akan terakomodir atau hanya tercatat saja.
"Tanpa proposal akan zonk, dalam arti kata hanya tercatat saja,” tegasnya.
Iwan menjelaskan, kegiatan pembangunan tahun ini akan ditekankan pada pengaspalan atau hotmix.
"Kecuali di perkampungan memang belum banyak betonisasi," tutur Iwan.
Lebih mendasar, terang Iwan, usulan setiap Ketua RW sudah seharusnya melewati tahapan persetujuan warga agar mencegah adanya penolakan dari warga pada saat pembangunan nanti,.
“Jangan sampai nanti ketika usulan nya terealisasi ketika akan pengerjaan warga menolak, nah ini jangan sampai,” ujarnya. (rd/ger)
Jurnalis : Gerard Soeharly
Editor : Pebri Mulya
https://www.youtube.com/watch?v=JfKaxnhFuqE