satelit

Abdul Harris Bobihoe: PPDB 2022 Harus Lebih Baik dan Adil

Senin, 23 Mei 2022 | 08:03 WIB
Ketua Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, Abdul Harris Bobihoe bicara PPDB 2022. Istimewa

RADARDEPOK.COM - Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat (DPRD Jabar) meminta agar pelaksana teknis Pelaksanaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2021 bisa menjadi bahan evakuasi agar sistem PPDB 2022 dapat berjalan baik dan memenuhi azas keadilan.


“Sistem PPDB 2022 sekarang harus ada perbaikan berkaca dari kekurangan di tahun terdahulu, agar kekurangan atau permasalahan tidak terulang kembali. Sehingga berjalan baik dan memenuhi azas keadilan,” kata Ketua Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, Abdul Harris Bobihoe kepada Radar Depok.


Diketahui, PPDB 2022 resmi dibuka oleh Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil dan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar, Dedi Supandi di SMKN 2 Bandung, Selasa (17/05).


Abdul Harris Bobihoe menerangkan, PPDB 2022 tahap 1 dimulai tanggal 6 Juni 2022. dan pada 17 Mei merupakan titik awal pembagian akun ke SMP dan MTs.


Lebih lanjut politikus Gerindra ini menerangkan, di PPDB 2022 ini ada beberapa perbedaan dan perubahan yang merupakan bagian dari penyempurnaan. Yaitu, PPDB 2022 tidak menggunakan rangking rapor dan ada penambahan jalur zonasi dari 68 menjadi 83 zonasi.


“Hal ini untuk mengakomodasi daerah-daerah perbatasan,” terang Abdul Harris Bobihoe.


Kemudian, wakil rakyat dari Dapil Jabar 8 (Kota Depok-Kota Bekasi) ini mengatakan, per 6 Juni PPDB 2022 tahap I jalur afirmasi 20 persen, perpindahan orang tua 5 persen, prestasi 25 persen, dan tahap 2 untuk jalur zonasi sebesar 50 persen.


“Yang afirmasi, terdiri dari 12 persen KETM, 3 persen disabilitas, dan 5 persen kondisi tertentu. Jika di tahap 1 jalur afirmasi masih tersisa, bisa ditambahkan ke jalur zonasi," katanya.


Abdul Harris Bobihoe menegaskan bahwa sistem yang dibuat memang tidak bisa mengakomodir semua pihak. Namun, dia meyakini bahwa PPDB 2022 akan dilaksanakan dan harus memenuhi azas keadilan.


“Kalau kebijakan itu, tidak bisa mengakomodir atau memuaskan semua pihak, tentu di PPDB 2022 juga demikian. Namun, setidaknya sistem yang dibuat ini diharapkan dapat memenuhi azas keadilan,” tegasnya.


Sebab, sambung Abdul Harris Bobihoe, ketersediaan gedung sekolah, khususnya jenjang pendidikan SMA/SMK Negeri di beberapa kabupaten/kota masih belum mencukup. Sehingga, kedepannya diharapkan Pemprov Jabar dan Pemkab/Pemkot dapat berkolaborasi untuk menambah gedung sekolah.


“Kita pun terus berupaya agar gedung sekolah terus bertambah. Sehingga, dapat menampung lulusan SMP atau sederajat lebih banyak lagi,” harap Abdul Harris Bobihoe. (adv)


Editor : Ricky Juliansyah

Tags

Terkini