RADARDEPOK.COM, MAMPANG - Kelurahan Mampang, Kecamatan Pancoranmas melakukan Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman dengan Fakultas Teknologi Industri, Universitas Gunadarma.
"Sudah hampir tiga tahun ada penelitian sekaligus pengabdian masyarakat terkait penghijauan dan penanaman pohon markisa di RT1/8 Kelurahan Mampang tepatnya di Perumahan Mampang Indah 1," kata Lurah Mampang Darmawansyah kepada Radar Depok, Jumat (17/06).
Darmawan-panggilan akrabnya-menerangkan, hasil dari penanaman pohon Markisa itu akan dibuat jus segar markisa manis yang sudah di pasarkan kepada konsumen secara langsung maupun online.
"Kerjasama ini dilakukan antara pengurus lingkungan dengan Fakultas Teknologi industri Universitas Gunadarma," ujarnya.
Menurut dia, Universitas Gunadarma akan mengarahkan tim Pengabdian Masyarakat (Pengmas) untuk melakukan kegiatan itu pada wilayah tersebut. Sehingga, program yang ada tetap berjalan.
BACA JUGA : Kembangkan Pertanian Modern di Perkotaan, Ini Langkah DKP3 Depok
"Sudah berjalan tiga tahun pengabdianya bang. Jadi, dipantau terus oleh Gunadarma terkait budidaya pohon markisa," tutur Darmawan.
Bahkan, sebut Darmawan, Universitas Gunadarma melalui, Fakultas Teknologi Industri melakukan pemantauan secara berkala. Selanjutnya, mereka juga melakukan pemeliharaan atas keberlangsungan pohon-pohon markisa tersebut.
"Dipantaunya secara berkala aja tetapi ada kewajiban dari Gundar untuk memelihara keberlangsungan pohon markisa yg ada di RT 1/8," pungkasnya. (rd/ger)
Jurnalis : Gerard Soeharly
Editor : Pebri Mulya
https://www.youtube.com/watch?v=qaQz6goXS3s