RADARDEPOK.COM – Nilai yang tak sedikit membuat sejumlah stakholder di Kelurahan Grogol, Limo Kota Depok fokus terhadap pembangunan kantor kelurahan. Tak tanggung-tanggung, Kota Depok menggelotorkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2022, buat pembangunan kantor pelayanan di Jalan Cemara RW9 Kampung Rawakalong, sebesar Rp5,58 miliar.
Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Grogol, Mili menyebut, siap mengawal proses pembangunan kantor Kelurahan Grogol yang menyerap APBD sebesar Rp5,5 miliar. Jajaran LPM sudah memiliki salinan rancangan anggaran belanja (RAB), pembangunan kantor kelurahan. “Kami akan mengawal proses pembangunan kantor Kelurahan Grogol. Semoga saja kontraktor pelaksana pembangunan dapat melaksanakan pembangunan sesuai RAB,” tegasnya usai melakukan monitoring pembangunan tahap awal kantor Kelurahan Grogol.
Lurah Grogol, Danudi Amin mengungkapkan, pembangunan kantor kelurahan menggunakan APBD yang notabene merupakan uang rakyat. Lurah berharap hasil pembangunan kantor berlantai dua itu nanti sesuai dengan bestek yang telah ditetapkan. Sehingga dapat memenuhi harapan semua pihak.
Menimpali hal ini, CV Kevin Jaya Mandiri selaku pelaksana pembangunan Kelurahan Grogol, Widodo Sunardi mengklaim, akan melaksanakan pembangunan kantor Kelurahan Grogol sesuai RAB. Baik menyangkut penggunaan material bahan bangunan, maupun terkait batas waktu pelaksanaan pembangunan.
"Kami memiliki waktu 180 hari untuk menyelesaikan pekerjaan pembangunan kantor Kelurahan Grogol. Kami pastikan proses pekerjaan semua mengacu kepada RAB. Insha Allah pada 19 Desember pembangunan kantor Kelurahan Grogol sudah selesai," tegas Widodo kepada Harian Radar Depok, Rabu (20/7).
Menurutnya, jika cuaca bagus, pihaknya optimis dapat menyelesaikan pembangunan di awal Desember atau sebelum batas akhir pelaksanaan. Kondisi cuaca sangat menentukan kelancaran pekerjaan pembangunan tahap awal. "Mudah mudahan cuaca bagus dan tidak terlalu banyak hujan, sehingga pelaksanaan pekerjaan tidak menemui kendala," tutup Widodo. (ama)
Jurnalis : Aldy Rama
Editor : Ricky Juliansyah