RADARDEPOK.COM - Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok secara rutin melaksanakan sosialisasi dan pelatihan pencegahan kebakaran kepada masyarakat dan instansi lainnya. Hal itu dilakukan untuk meminimalisir kebakaran yang terjadi di Kota Depok hal ini di laksanakan di Perumahan Villa Pertiwi RW13 Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Cilodong.
Kepala Bidang Pencegahan Kebakaran dan Penyelamatan Damkar Kota Depok , Welman Naipospos mengatakan, kegiatan sosialisasi sebagai tindakan antisipasi kebakaran. Ancaman bahaya dapat mendatangkan bencana besar, akibat yang sangat luas. Jumat (26/8).
“Musibah kebakaran dapat menimbulkan kerugian, mengancam keselamatan jiwa. Oleh karena itu, upaya pencegahan dan penanggulangan bahaya itu, butuh kepedulian serta peran semua pihak,” ujarnya.
memiliki fungsi pencegahan dan mengurangi sekecil apapun dalam musibah kebakaran, untuk itu peran masyarakat yang berhasil dan bahaya kebakaran baik ditingkat kelurahan, lingkungan pasar, perkantoran, sangat dibutuhkan dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran di Kota Depok.
“Dengan sosialisasi dan pelatihan ini, kami berharap, peserta dapat mengetahui dan menambah pengetahuan, serta wawasan terkait tugas pokok dan fungsi kebakaran kebakaran, teori dasar api, kebocoran gas elpiji, APAR (Alat Pemadam Api Ringan), serta penanganan awal jika terjadi kebakaran di lingkungan masing-masing,” jelas Welman.
Dalam penyuluhan, peserta diberikan materi, antara lain kepemadaman, penanganan kebocoran gas elpiji, tentang APAR, serta pemadaman api dengan metode tradisional dan modern.
“Memberi pengetahuan dasar kepada masyarakat tentang penanganan kebakaran, penyebab, tanda-tanda, dan penanganan kebakaran. Terutama yang disebabkan oleh gas elpiji. Sekaligus memberi tips agar tidak panik menghadapi api,” beber Nelson.
Sosialisasi dan pelatihan ini diharapkan dapat memberikan pertolongan kepada para peserta, sehingga dapat membantu memberikan pertolongan atau upaya awal dalam penanganan kebakaran. juga mengimbau masyarakat, untuk peduli dengan upaya pencegahan bahaya kebakaran.
Pemadaman dan kebakaran kebakaran bukan hanya tanggung jawab pemerintah daerah, tapi juga tanggungan masyarakat pada umumnya.
Selain itu, tanggapan dari Ketua RT3/13, Ibu Maria berterima kasih kepada tim Dinas Kebakaran Kota Depok yang telah mensosialisasikan cara pencegahan kebakaran paparnya warga mendapat kan ilmu dengan cara pencegahan. (ana)
Jurnalis : Andika Maulana
Editor : Indra Siregar