satelit

14 Bangunan Milik Pemkot di Cipayung Depok Diratakan

Senin, 5 September 2022 | 16:52 WIB
DITERTIBKAN : Pemerintah Kota Depok penertiban 14 bangunan yang berdiri di atas lahan milik pemerintah Kota Depok di Jalan Bonang Raya, RT6/4,Kelurahan Cipayung, Kecamatan Cipayung Kota Depok, Senin (5/9). ANDIKA EKA/RADAR DEPOK

RADARDEPOK.COM - Korps Penegak Perda Kota Depok menertiban 14 bangunan yang berdiri di atas lahan milik pemerintah Kota (Pemkot) Depok, di Jalan Bonang Raya, RT6/4 Kelurahan/Kecamatan Cipayung Kota Depok, Senin (5/9).

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok, Lienda Ratnanurdianny mengatakan, bangunan semipermanen yang difungsikan sebagai tempat tinggal dan usaha itu berdiri di lahan milik pemkot.

Baca Juga : Siap-siap Harga Pangan di Depok Meledak, Pasca BBM Naik

"Dari 14 bangunan ada tujuh bangunan yang sudah kosong tadi pagi. Nah sekarang ini sudah ada lima rumah yang masih perlu dibantu pembenahannya," kata Lienda kepada Harian Radar Depok, Senin (5/9).

Lienda menuturkan, tak ada penolakan dari warga atas penertiban yang dilakukan tim terpadu Pemkot Depok. Ia mengatakan, pihaknya telah melakukan tindakan persuasif kepada warga sebelum penggusuran.

"Sebenarnya yang kita lihat enggak ada penolakan karena mereka sudah tahu terkait masalah status tanah. Yang jelas, mereka sudah tahu bahwa tanah itu bukan milik mereka," kata Lienda.

Namun, Lienda mengatakan bahwa warga setempat sempat memberikan penolakan saat pihaknya melayangkan surat peringatan pertama hingga keempat.

"Walaupun kemarin saat kita pengiriman surat peringatan (SP) tapi masih belum di gubris,” ujarnya.

Pemkod Depok juga sudah memerikan ruang bila mana warga bisa memberikan bukti-bukti seperti sertifikat yang sah, dari pemkot tidak akan melanjutkan penggusuran ini. "Kalau warga bisa memperlihatkan surat ya kita tidak akan lanjutkan ," ucap dia.

Lienda juga mengatakan dalam penertiban ini melibatkan unsur TNI, Polisi, Satpol PP dan beberapa dinas Pemkot Depok salah satunya Dinas Perhubungan. "Total personel ada 150 personel gabungan," ucap Lienda.

Nantinya, lahan ini akan di gunakan di bangun Stadion Mini Cipayung, karena ada tuntutan dari warga Cipayung yang meminta Stadion di wilayah Cipayung.

“Nantinya akan di bangun Stadion mini, seperti akan di bangun tribun dan lain-lain, nanti kalau masalah itu bisa di tanyakan oleh Disrumkim,” tutupnya. (ana/rd)

Jurnalis : Andika Eka

Editor : Fahmi Akbar 

Tags

Terkini