RADARDEPOK.COM – Guna mewujudkan Kelurahan Layak Anak (KLA) dalam mencegah kekerasan terhadap anak. Rabu (21/9), aparatur Kelurahan Sawangan Kota Depok membentuk RW ramah anak di aula kelurahan setempat.
Kasi Kemas Kelurahan Sawangan, Nurdjali mengatakan, tujuan dari pembentukan RW ramah anak untuk memanfaatkan dan menyatukan potensi dan sumber daya yang ada dimasyarakat dalam upaya memenuhi hak-hak anak.
“Selanjutnya, menjamin dalam setiap kegiatan di lingkungan masyarakat dalam memperhatikan kebutuhan dan aspirasi anak dan tidak ada diskriminasi terhadap anak,” ucapnya kepada Radar Depok, Rabu (21/9).
Nurdjali mengungkapkan, maksud pembentukan RW ramah anak ini untuk mengoptimalkan peran masyarakat maupun keluarga dalam upaya mewujudkan lingkungan yang layak bagi anak.
“Untuk saat ini kami melakukan pembentukan RW ramah anak dahulu untuk mewujudkan KLA, kemudian nantinya akan ada kenvensi hak anak,” jelasnya.
Nurdjali melanjutkan, pembentukan dilakukan dengan mengundang seluruh Ketua RW yang ada di Kelurahan Sawangan dan para kadernya, agar lebih memahami masukan yang diberikan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) terkait KLA.
“Pembentukan RW ramah anak itu memang diharuskan, karena KLA merupakan salah satu program dari Pemkot Depok. Dalam kegiatan yang berlangsung, baru empat RW yang terbentuk, yakni RW4, RW5, RW1 dan RW3,” ungkapnya.
Empat RW yang sudah terbentuk, lanjut Nurdjali, terdiri dari terdiri dari Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Kelurarga (TP PKK) kelompok masing-masing RW, kader kesehatan, dan berbagai struktur organisasi dari elemen masyarakat yang ada di RW tersebut.
“Pada intinya, kami menginginkan agar pembentukan RW ramah anak ini dapat memenuhi hak-hak anak dilingkungan masing-masing dengan lima klusternya, yakni hak sipil dan kebebasan, hak lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, hak kesehatan dan kesejahteraan, hak pendidikan dan pemanfaatan waktu luang, dan hak perlindungan khusus,” paparnya.
Nurdjali mengatakan, pembentukan RW ramah anak diharapkan dapat mencegah kekerasan pada anak, karena kekerasan pada anak dapat merusak mental ke depannya, dikhawatirkan perlakuan yang seharusnya tidak dilakukan terhadap anak dapat dilampiaskannya ketika di luar rumah.
“Beberapa kekerasan terhadap anak diantaranya kekerasan fisik, seksual, psikis, dan penelantaran anak. Dengan adanya penyuluhan serta pembentukan RW ramah anak ini diharapkan dapat menumbuhkan cinta dan kasih sayang, khususnya terhadap anak dilingkungan sekitar maupun keluarga terdekat,” pungkasnya. (ama/rd)
Jurnalis : Aldy Rama
Editor : Fahmi Akbar