satelit

Sawangan Depok Bertekad Wujudkan KLA

Kamis, 22 September 2022 | 08:22 WIB
PENYULUHAN : Ketika aparatur Kelurahan Sawangan membentuk RW ramah anak di aula kelurahan setempat, Selasa (20/09). ALDY RAMA RADAR DEPOK

RADARDEPOK.COM – Kecamatan Sawangan bertekad mewujudkan Kecamatan Layak Anak. Hal tersebut diturunkan ke tiap kelurahan. Teranyar, Kelurahan Sawangan mengadakan penyuluhan mencegah kekerasan terhadap anak dan membentuk RW ramah anak.


Kami dari Kecamatan Sawangan sangat mendukung program KLA, sesuai dengan instruksi Walikota Depok,” ucap Camat Sawangan, Anwar Nasihin dalam sambutannya kapada Radar Depok, Rabu (21/9).


Anwar mengungkapkan, program yang digencarkan Pemkot demi kebaikan bersama, terutama dalam pemenuhan hak anak.


“Karenanya, sosialisasi-sosialisasi seperti ini harus dilakukan, dan pesertanya dapat mengaplikasikan dan menyampaikan kembali, minimal ke keluarga dan tetangga di lingkungan,” kata Anwar.


Di lokasi yang sama, turut hadir Kasi Kemas Kelurahan Sawangan, Nurdjali mengatakan, tujuan dari pembentukan RW ramah anak untuk memanfaatkan dan menyatukan potensi dan sumber daya yang ada dimasyarakat dalam upaya memenuhi hak-hak anak.


“Selanjutnya, menjamin dalam setiap kegiatan di lingkungan masyarakat dalam memperhatikan kebutuhan dan aspirasi anak dan tidak ada diskriminasi terhadap anak,” ungkapnya.


Nurdjali mengungkapkan, maksud pembentukan RW ramah anak ini untuk mengoptimalkan peran masyarakat maupun keluarga dalam upaya mewujudkan lingkungan yang layak bagi anak.


“Untuk saat ini kami melakukan pembentukan RW ramah anak dahulu untuk mewujudkan KLA, kemudian nantinya akan ada kenvensi hak anak,” jelasnya.


Nurdjali melanjutkan, pembentukan dilakukan dengan mengundang seluruh Ketua RW yang ada di Kelurahan Sawangan dan para kadernya, agar lebih memahami masukan yang diberikan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) terkait KLA.


“Pembentukan RW ramah anak itu memang diharuskan, karena KLA merupakan salah satu program dari Pemkot Depok. Dalam kegiatan yang berlangsung, baru empat RW yang terbentuk, yakni RW4, RW5, RW1 dan RW3,” ungkapnya.


Empat RW yang sudah terbentuk, lanjut Nurdjali, terdiri dari Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Kelurarga (TP PKK) kelompok masing-masing RW, kader kesehatan, dan berbagai struktur organisasi dari elemen masyarakat yang ada di RW tersebut.


“Pada intinya, kami menginginkan agar pembentukan RW ramah anak ini dapat memenuhi hak-hak anak dilingkungan masing-masing dengan lima klusternya, yakni hak sipil dan kebebasan, hak lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, hak kesehatan dan kesejahteraan, hak pendidikan dan pemanfaatan waktu luang, dan hak perlindungan khusus,” paparnya.


Nurdjali mengatakan, pembentukan RW ramah anak diharapkan dapat mencegah kekerasan pada anak, karena kekerasan pada anak dapat merusak mental ke depannya, dikhawatirkan perlakuan yang seharusnya tidak dilakukan terhadap anak dapat dilampiaskannya ketika di luar rumah.


“Beberapa kekerasan terhadap anak diantaranya kekerasan fisik, seksual, psikis, dan penelantaran anak. Dengan adanya penyuluhan serta pembentukan RW ramah anak ini diharapkan dapat menumbuhkan cinta dan kasih sayang, khususnya terhadap anak dilingkungan sekitar maupun keluarga terdekat,” pungkasnya. (ama)

Halaman:

Tags

Terkini