satelit

Polemik Fasos Fasum Mangkrak, PKL Merebak di Grogol Depok

Selasa, 11 Oktober 2022 | 08:40 WIB
POLEMIK : Lahan fasos-fasum perumahan Vilmut RW11, Kelurahan Grogol, Limo Kota Depok kembali dilumuri jamur pedagang kaki lima (PKL). ISTIMEWA

RADARDEPOK.COM - Lahan fasilitas sosial dan fasilitas umum (Fasos-Fasum) perumahan Villa Mutiara Cinere (Vilmut) RW11, Kelurahan Grogol, Limo Kota Depok kembali disorot. Bidang tanah seluas 2.600 meter yang terletak di RW10 ini, setelah dibersihkan kembali dilumuri jamur pedagang kaki lima (PKL) padahal tanah tersebut masih tarik meraik kepemilikan.

Ketua RW11 Kelurahan Grogol, Makmur Ali Siregar meminta, kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Depok untuk segera merealisasikan rencana pembangunan taman kelurahan diatas lahan tersebut. Dengan terlebih dahulu menertibkan puluhan  lapak PKL yang memadati lahan fasos fasum.

https://www.youtube.com/watch?v=kc6rDSvKvTs

Tahun lalu Satpol PP Kota Depok sempat menertibkan semua lapak PKL dikawasan itu. Namun, sayangnya pasca ditertibkan lahan itu tidak langsung dibangun atau dipagar. Sehingga para pedagang kaki lima kembali muncul. “Sekarang semua bidang lahan sudah kembali penuh dengan lapak PKL," ujar Makmur Ali Siregar.

Menurut Makmur, keberadaan puluhan lapak pedagang kaki lima yang menempati lahan fasos fasum perumahan Villa Mutiara Cinere, tak hanya membuat kawasan terlihat kumuh. Namun, juga berdampak terhadap kenyamanan dan keamanan warga perumahan Villa Mutiara. Ini  lantaran banyak warga yang memanfaatkan ruas jalan dalam perumahan saat akan berbelanja di lapak pedagang kaki lima.

"Lihat saja para konsumen yang berbelanja di lapak PKL itu banyak yang melintas di ruas jalan dalam lingkungan perumahan, hal ini tentu berpengaruh terhadap kenyamanan warga perumahan dan yang jelas keberadaan lapak PKL itu bikin kumuh dan sumpek," katanya.

https://www.youtube.com/watch?v=5G-733-6P24

Terpisah, Ketua RW10 Kelurahan Grogol, Mantri Muhammad mengaku, tidak mengetahui secara persis terkait sengketa lahan fasos fasum perumahan Villa Mutiara, yang telah diserahkan oleh PT ISPI selaku pengembang perumahan dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok.

"Waktu proses pembangunan perumahan perumahan Villa Mutiara, saat itu saya belum menjabat sebagai Ketua RW dan saya tidak tahu soal penetapan dan penyerahan lahan tersebut, saya baru tahu setelah muncul klaim dari salah satu warga saat Pemkot Depok  menertibkan lahan untuk pembangunan Taman Kelurahan," ujar Mantri.

Pantauan di lapangan selain dipadati para PKL dilahan fasos fasum perumahan Villa Mutiara juga tertanam dua papan plang pemberitahuan. Yakni, papan plang yang dibuat oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Depok dan papan plang atas nama warga yang bertuliskan 'Tanah ini dalam pengawasan Moch. Lukman Hasan berdasarkan Girik 335 Persil 350 Blok D. II Luas +- 2.600 M2 di RT1 RW10, Kelurahan Grogol, Kecamatan Limo.(ama/rd)

Jurnalis : Aldy Rama 

Editor : Fahmi Akbar 

Tags

Terkini