satelit

Melihat Kegiatan Kelurahan Boponter Kota Depok : RT, RW hingga LPM dan Edukasi Perwal

Kamis, 13 Oktober 2022 | 22:15 WIB
SOSIALISASI : Para peserta kegiatan pembinaan RT,RW dan LPM Kelurahan Boponter antusias mengikuti pemaparan materi yang disampaikan para nara sumber di aula Kecamatan Cipayung. ANDIKA EKA/RADAR DEPOK

RADARDEPOK.COM-Pedoman dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi sehari-hari lembaga kemasyarakatan di wilayahnya, Kelurahan Bojong Pondok Terong (Boponter), Kecamatan Cipayung, Kota Depok, mengadakan kegiatan Pembinaan RT/RW dan LPM di  aula Kecamatan Cipayung.

Laporan : Andika Eka Maulana

RT, RW  dan LPM merupakan ujung tombak dari bergulirnya roda pemerintahan. Merekalah garda terdepan dalam pelayanan pemerintahan terhadap masyarakat.

Hal ini karena posisi RT dan RW yang strategis, yaitu berada di tengah-tengah masyarakat sehingga mudah menyampaikan apa yang menjadi kebijakan Pemerintah.

Disatu sisi lainnya, RT dan RW juga menjadi corong aspirasi masyarakat terhadap Pemerintah.

kegiatan sosialisasi lembaga kemasyarakatan ini yang dibuka resmi Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Cipayung, Ahmad Soma itu, Kelurahan Boponter juga mensosialisasikan tugas pokok dan fungsi RT,RW dan LPM serta Adminitrasi Kependudukan.

Dalam sambutan mewakili Camat Cipayung, Hasan Nurdin, Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Cipayung, Ahmad Soma mengapresiasi kegiatan sosialisasi ketiga agenda itu yang diadakan Seksi Kemasyarakatan dan Pelayanan (Kemaspel) Kelurahan Boponter.

Menurut Soma, sosialisasi Perwal 13 tahun 2021 mekanisme pemilihan RT, RW dan LPM  dan Adminitrasi Kependudukan sangat penting dan strategis bagi pengurus kwtiga lembaga kemasyarakatan kelurahan dalam bekerja setiap hari melayani masyarakat dan berkoordinasi dengan pemerintahan kelurahan.

"Jadi intinya Perwal 13 tahun 2021 adalah pedoman kerja RT/RW dan LPM," tegas Soma.

Dalam sambutannya, Lurah Boponter, Agus Suryana menjelaskan, Perwal 13 tahun 2021 ini menjadi penting bagi penyelenggara lembaga kemasyarakatan kelurahan dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi sehari-hari.

"Kegiatan ini bertujuan mengedukasi para penyelenggara lembaga kemasyarakatan kelurahan tersebut agar tahu tupoksi mereka dalam melayani warga," ujar Agus.

Didalam Perwal Depok ini, menurut Agus, tugas pkok dan fungsi ketiga lembaga kemasyarakatan kelurahan itu diatyr sangat rinci, contohnya terkait persyaratan calon ketua."Di Perwal ini masa bakti pengurus RT/RW dan LPM selama lima tahun, batas minimal  seorang calon minimal berumur 19 tahun," tutur Agus.

Kepala Seksi Kemasyarakatan dan Pelayanan Kelurahan Boponter, Eli Eliyana menjelaskan, kegiatan ini berlangsung selama dua hari yang diikuti 105 peserta perwakilan RT/RW dan LPM.

Narasumber didalam kegiatan ini, menurut Eli, Kabag Pemerintahan Kota Depok, Hakim Siregar dan Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kota Depok, Jaka Susanta.

"Alhamdulillah kegiatannya lancar, tertib dan peserta antusias mengikuti kegiatan ini,"kata Eli. (*)

Jurnalis : Andika Eka

Editor : Arnet Kelmanutu

Tags

Terkini