satelit

Longok Kelurahan Boponter Depok Kukuhkan RT RW : 122 Pejabat Lingkungan dan Unit Terkecil Pemerintahan

Jumat, 28 Oktober 2022 | 22:43 WIB
PELANTIKAN : Pengukuhan para ketua RT dan RW masa bakti 2022 sampai 2027 yang dilantik Lurah Bojong Pondok Terong, Agus Suryana di aula Kecamatan Cipayung. ANDIKA EKA/RADAR DEPOK

RADARDEPOK.COM-Sedikitnya, 108 ketua RT dan RW yang dilantik itu terdiri dari 14 Ketua Rukun Warga (RW) bersama 94 Ketua Rukun Tetangga se-Kelurahan Bojong Pondok Terong (Boponter), Kecamatan Cipayung, Kota Depok.

Laporan : Andika Eka Maulana

Dalam suatu wilayah, terdapat sistem kepengurusan yang berfungsi untuk mengatur tatanan pemerintahan. Rukun Tetangga (RT), Rukun Warga (RW) dan kepala desa merupakan unit terkecil dalam sistem pemerintahan di Indonesia.

Lurah Bojong Pondok Terong, Agus Suryana mengambil sumpah dan melantik sedikitnya 108 ketua RT dan RW dengan masa bakti 2022 sampai 2027 di aula kantor Kecamatan Cipayung.

Pelantikan yang berlangsung sederhana itu dihadiri dan disaksikan Camat Cipayung, Hasan Nurdin, sekretaris Kecamatan Cipayung, Ahmad Soma, anggota Babinsa dan Babinkamtibmas Boponter serta pengurus MUI Boponter.

Hadir pula anggota DPRD Depok daerah pemilihan (dapil) Cipayung, Sawangan, Bojongsari, diantara Yuni Indriyani, Habib Syarif Gasin bin Al Atos dan Babai Suhaemi, Priyanti Susilowati.

Camat Cipayung, Hasan Nurdin memberikan apresiasi yang tinggi kepada para ketua RT dan RW yang baru dilantik Lurah Boponter.

Dia mengajak para ketua RT dan RW yang baru dilantik dengan masa bakti selama lima tahun untuk membangun wilayah Boponter lebih maju dan lebih baik sesuai misi Kota Depok yaitu Maju, Berbudaya dan Sejahtera.

"Kami berharap pak RT dan RW mari kita bersama-sama bangun kampung kita khususnya Bojong Pondok Terong lebih baik lagi karena Kota Depok mempunyai misi Maju, Berbudaya dan Sejahtera. Begitu pula Kecamatan Cipayung mempunyai moto Eksis yakni energik, kompak, santun, ikhlas dan senyum," tutur Hasan Nurdin.

Lurah Boponter, Agus Suryana mengajak ketua RT dan RW yang telah dilantiknya bersinergi dengan kelurahan dalam mengemban tugas-tugasnya melayani masyarakat sebagaimana diamanatkan Peraturan Walikota Depok (Perwal) nomor 13 tahun 2021 yang telah diganti dengan Perwal nomor 65 tahun 2022.

"Marilah kita bersinergi dalam mengemban tugas-tugas melayani masyarakat untuk pembangunan Kota Depok," pinta Agus.

Untuk itu, para ketua RT dan RW yang telah resmi dilantik, Agus berharap, agar dapat bekerja lebih baik selama lima tahun kedepan.

"Mudah-mudahan dapat bekerja lebih baik selama lima tahun kedepan dalam melayani masyarakat," tutup Agus. (*)

Jurnalis : Andika Eka

Editor : Arnet Kelmanutu

Tags

Terkini