RADARDEPOK.COM-Buntut dari kebisingan dan tanpa sowan ke warga bersama pengurus lingkungan menyebabkan pintu utama Pos PAUD Wijaya Kusuma Disegel pengurus RT1/12 Kelurahan Abadi Jaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Rabu (2/11).
Ketua RT1/12 Kelurahan Abadijaya, Agung mengatakan, hal tersebut dilakukan karena adanya keluhan warga yang merasa terganggu dengan penyimpanan kendaraan orang tua murid yang menggangu jalan.
"Tindakan ini dilakukan guna warga tidak merasa terganggu. Saya menutup pintu ini, karena dibelakang terdapat pintu lagi, jadi KBM tetap berjalan, namun akses masuk berpindah," ungkapnya saat dikonfirmasi Harian Radar Depok.
Lanjutnya, tidak ada komunikasi dari pihak pengurus Pos Paud dengan pengurus lingkungan, yang membuat selisih paham. Terlebih lagi pihak Pos Paud tidak memberikan kontribusi akan Bina Lingkungan sekitar RT1/12.
"Selama pengelola ada komunikasi dengan kami, kami akan cari solusi yang terbaik," jelasnya.
Di tempat yang sama, Ketua RT1/12 Kelurahan Abadi Jaya yang sebelumnya, Yulianingsih mengatakan, berdirinya Pos Paud ini memang tidak ada izin dengan pengurus lingkungan. Sebelumnya memang ada rencana untuk membuat Pos Paud untuk RW 12, mengimbangi sudah ada Pos Paud, jadi dibatalkan.
"Kami memang memilih kepengurusan sesuai Domisili disini, tapi semakin lama orang luar semakin banyak yang masuk, menjadikan tersisihnya orang sekitar lingkungan," jelasnya.
Seiring bertambahnya waktu, saat ini semakin banyak murid yang berasal dari luar lingkungan. Sedangkan orang sekitar lingkungan bisa dihitung jari.
Keluhan ini juga diakui, warga setempat yang rumahnya tepat berada di depan Pos PAUD tersebut, Mardianah mengatakan, kegiatan sekolah dilakukan dari pagi hingga siang hari. Senin-Jum'at dipadati orang tua murid Pos Paud.
-
"Kalo pagi suka kumpul sehingga menimbulkan kebisingan dan parkir sembarangan, kami merasa terganggu karena menghalangi warga yang ingin melewati jalan," tuturnya.
Di tempat yang berbeda, Ketua RW12 Kelurahan Abadi Jaya, Andri mengatakan, bangunan tersebut merupakan fasilitas sosial dan fasilitas umum. Pihaknya sudah melapor kepihak terkait, Kelurahan Abadi Jaya dan Dinas Pendidikan.
"Tinggal mengatur waktu untuk musyawarah mufakat, agar semua bisa berjalan dengan baik, dari pihak Pos PAUD, Warga, maupun RW tersendiri," jelasnya saat dikonfirmasi di kediamannya.
Upaya Radar Depok untuk meminta keterangan dari pihak Pos PAUD telah dilakukan ke lokasi sekolah. Namun, sayangnya tidak berjumpa pengurus yayasan Pos PAUD maupun guru.
Hanya yang ditemukan di lokasi segel yang dibuat warga dengan bertulisan ‘Warga Rt1/12 menarik dukungan dan menolak keberadaan Pos Paud Wijaya Kusuma’, lalu ‘Aktivitas Pos Paud Wijaya Kusuma Silahkan Menggunakan Pintu Lain’, dan ‘Papan Nama Pos Paud Wijaya Kusuma Silahkan Di Pasang Di Tempat Lain’. (mg7)
Jurnalis : Wilda Apriyani
Editor : Arnet Kelmanutu