RADARDEPOK.COM - Tiga unsur lembaga pemerintahan (Tiga Pilar) di Kecamatan Cinere Kota Depok, menyelenggarakan sosialisasi peraturan bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri nomor 9 tahun 2006/Nomor 8 tahun 2006. Aturan tersebut mengatur pedoman pelaksanaan tugas kepala daerah/wakil kepala daerah dalam pemeliharaan kerukunan umat beragama, pemberdayaan forum kerukunan umat beragama dan pendirian rumah ibadah.
Camat Cinere, Sugianto meminta, penyelenggaraan sosialisasi peraturan bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri dapat jadi acuan para aparatur dan stakeholder. Dalam menyikapi berbagai hal terkait kebijakan yang menyangkut kegiatan keagamaan. Untuk meningkatkan kerukunan ummat beragama.
“Kami semua berharap sosialisasi permen bersama ini dapat meningkatkan pengetahuan aparatur dan stakeholder. Dalam menerapkan kebijakan terkait pemeliharaan kerukunan umat beragama," papar camat.
https://www.youtube.com/watch?v=7aoEwRXFzrU&t=200s
Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kecamatan Cinere, Ustad Kholadi mengungkapkan, sosialisasi peraturan bersama dua menteri terkait kerukunan umat beragama sangat penting dilakukan. Mengingat, Cinere merupakan wilayah dengan penduduk yang majemuk.
"Perlu ada acuan yang mengatur tentang pemberdayaan forum kerukunan ummat beragama. Sehingga nanti tidak salah dalam menerapkan kebijakan terkait pelaksanaan kegiatan bersifat keagamaan, ini sangat penting untuk menjaga kerukunan antar ummat beragama," papar Ustad Kholadi.
Kanit Binmas Polsek Cinere, AKP Karta Wijaya mengungkapkan, keberagaman sudah menjadi warna tersendiri bagi warga diberbagai wilayah tak terkecuali diwilayah Kecamatan Cinere. Tentu pihaknya sangat mengapresiasi pelaksanaan sosialisasi peraturan bersama menteri agama dan menteri dalam negeri ini. Sebagai patokan bagi aparatur untuk menerapkan kebijakan menyangkut kegiatan umat beragama. “Kami berharap sosialisasi ini dapat memberi kontribusi bagi kondusifitas wilayah Kecamatan Cinere," ucapnya.
Selain diikuti oleh para stakeholder, sosialisasi peraturan bersama dua menteri di aula Kantor Kecamatan Cinere juga dihadiri Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Cinere, KH Muhammad Thoha Gofar, perwakilan Koramil 07 Limo-Cinere.(ana/rd)
Jurnalis : Andika Eka
Editor : Fahmi Akbar