satelit

Maksimalkan Pelayanan Hukum, PBH Peradi Depok Targetkan Jalin MoU dengan Polres Depok

Jumat, 16 Desember 2022 | 07:33 WIB
KOMPAK : Ketua PBH Peradi Depok, Rudi H Nasution (Kiri) bersama Kasatreskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno usai audiensi di ruang Satreskrim Polres Metro Depok, Kamis (15/12). ALDY RAMA/RADAR DEPOK

RADARDEPOK.COM – Pusat Bantuan Hukum (PBH) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Depok dilakukan audiensi dengan Polres Metro Depok, di Jalan Margonda, Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoranmas, Kamis (15/12).


Audiensi tersebut bermaksud untuk bisa memberikan pelayanan hukum secara maksimal, secara pro bono (Pelayanan hukum yang dilakukan untuk kepentingan umum atau pihak yang tidak mampu tanpa dipungut biaya), dengan menjalin Memorandum of Understanding (MoU).


“Tujuan kami ke Polres Metro Depok untuk silaturahmi, yang telah diketahui bahwa Polres ini merupakan salah satu tempat penegakkan hukum awal dalam tingkat kepolisian. Alhamdulillah kami diterima dengan baik, diwakili oleh Kasatreskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno,” ucap Ketua PBH Peradi Depok, Rudi H Nasution kepada Radar Depok, Kamis (15/12).


Rudi mengatakan, berbagai pemaparan visi dan misi serta tujuan dari PBH Peradi disampaikan dalam audiensi yang dilakukan, dengan harapan dan tujuan agar bisa bersinergi dengan Polres Metro Depok untuk kepentingan masyarakat yang sangat besar, secara cuma-cuma dalam pendampingan hukum.


“Semua dilakukan agar visi dan misi kami tercapai, dalam langkah bersinergi dan bekerjasama dalam pendampingan hukum secara pro bono,” jelas Rudi.


Rudi menegaskan, PBH Peradi Depok selalu terbuka setiap saat dalam menerima laporan, maupun pengaduan masyarakat se-Kota Depok. Dengan senantiasa, pihaknya akan membantu seseorang yang membutuhkan bantuan hukum.


“Maka dari itu, kami berharap MoU dapat terjalin secepat mungkin, secara tertulis dan legalitas yang jelas, sehingga kami atas nama PBH Peradi Depok dapat bertindak untuk masyarakat hingga terealisasi dengan maksimal,” terang dia


Senada dengan Rudi, Dewan Penasihat PBH Peradi Depok, Nadya Prita Gemala Djajadiningrat mengatakan, audiensi dengan Polres metro Depok dilakukan, untuk menyampaikan visi dan misi PBH Peradi Depok agar dapat terciptanya MoU.


“Bermaksud untuk pemberian bantuan hukum secara pro bono dari PBH Peradi Depok,” jelas Prita.




-
DISKUSI : Anggota PBH Peradi Depok saat audiensi dengan Kasatreskim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno, di ruang Satreskim Polres Metro Depok, Kamis (15/12). ALDY RAMA/RADAR DEPOK

Sementara, Kasatreskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno mengapresiasi apa yang dilakukan PBH Peradi Depok, yang sudah melakukan audiensi sekaligus silaturahmi dengan jajaran Polres Metro Depok.


“Bahwa memang bidang tugas yang dijalani PBH Peradi Depok juga tidak jauh dengan kami, selaku aparat penegak hukum,” ucap Yogen.


Dengan adanya pertemuan ini, lanjut Yogen, setidaknya jika nanti bersinggungan dengan salah satu kasus, pihaknya juga bisa berkoordinasi dengan baik, hingga dapat menyelesaikan permasalahan dengan baik.


“Ini bisa menjadi solusi yang terbaik untuk masyarakat Depok, terutama mereka yang memiliki masalah terkait dengan hukum,” jelas dia.


Yogen mengatakan, untuk MoU yang akan dijalin, ia akan menyampaikannya terlebih dulu kepada pimpinannya, Kapolres Metro Depok, Kombes Imran Edwin Siregar.

Halaman:

Tags

Terkini