satelit

ASN Depok Haram Berpolitik Praktis

Rabu, 21 Desember 2022 | 08:02 WIB
KOMPAK : Foto bersama usai sosialisasi netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam pemilu 2024 diselenggarakan Bawaslu, di Kampung Belang Cafe dan Resto, Jalan Mandor Tadjir, Kelurahan Curug, Kecamatan Bojongsari, Senin (19/12). ALDY RAMA/RADAR DEPOK

RADARDEPOK.COM – Bawaslu Kota Depok mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Depok bahwa haram berpolitik praktis, arahan tersebut disampaikan melalui sosialisasi netralitas ASN dalam Pemilu 2024, di Kampung Belang Cafe dan Resto, Jalan Mandor Tadjir, Kelurahan Curug, Kecamatan Bojongsari, belum lama ini.


“Agenda yang berlangsung lebih kepada sosialisasi terhadap ASN, untuk tidak ikut-ikutan kampanye dan tetap menjaga integritas ASN. Karena, berdasarkan pengalaman Pemilu sebelumnya, bahwa ASN Kota Depok banyak yang tersangkut, sekitar tujuh orang,” ucap Ketua Bawaslu Kota Depok, Luli Barlini kepada Radar Depok, Selasa (20/12).


Intinya, lanjut Luli, Bawaslu Kota Depok mengingatkan kepada ASN yang ada, untuk tidak melakukan maupun terlibat langsung untuk berkampanye atau hal lainnya yang nanti akan merugikan ASN itu sendiri.


“Jangan terlibat dalam politik praktis, karena memang tidak diperkenankan. Mereka harus tetap berintegritas dan tidak boleh berpolitik praktis,” tegas dia.


Luli mengungkapkan, ASN memiliki asas netralitas yang diamanatkan dalam Undang-undang (UU) No5 Tahun 2014, tentang ASN. Dalam aturan tersebut, disebutkan bahwa ASN dilarang menjadi anggota dan atau pengurus partai politik.


“ASN pun diamanatkan, untuk tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun,” jelas Luli.


Jika ASN tersebut melanggar, sambung dia, beragam sanksi dapat dikenakan kepada pelanggar, seperti tidak ada kenaikan gaji berkala, tidak ada mutasi atau promosi, semua tergantung pada tingkat pelanggarannya.


“Sekarang ini merupakan langkah yang tepat, untuk mensosialisasikan dan mengingatkan kepada seluruh ASN untuk tidak berpolitik praktis. Diharapkan kepada seluruh ASN Kota Depok, untuk bisa menjaga diri dan tidak ikut-ikutan dalam politik praktis, karena itu akan berdampak kepada masa depan ASN itu sendiri,” tandas dia. (ama)


GRAFIS :


Tentang :





  • ASN dilarang berpolitik praktis




Agenda :





  • Sosialisasi netralitas ASN dalam Pemilu 2024




Lokasi :

Halaman:

Tags

Terkini