satelit

Pemilihan LPM Cilangkap Depok Diduga Cacat Hukum, Salah Satu Calon Kerahkan Advokat

Sabtu, 31 Desember 2022 | 00:00 WIB
PEMILIHAN : Pemilihan Calon  LPM Kelurahan Cilangkap yang di laksanakan pada Selasa (27/11). ANDIKA EKA/RADAR DEPOK

RADARDEPOK.COM  –  Hal ini jangan disepelekan kalau tidak mau panjang dan sebelum pelantikan. Saat pemilihan Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) serentak, Minggu (27/11) diduga terjadi kesalahan persyaratan pemilihan di Kelurahan Cilangkap, Tapos Kota Depok. Sampai-sampai salah satu calon LPM Kelurahan Cilangkap nomor urut 3, Agung Cahyadi telah mengajukan nota keberatan sebanyak dua kali kepada panitia pemilihan.

Agung Cahyadi pun rela menggunakan kuasa hukum atau advokat dalam pencari kebenaran. Nota keberatan disampaikan pertama Rabu (7/12) dan Kamis (29/12). Surat nota kebratan kedua ditembuskan kepada Lurah Cilangkap, Camat Tapos, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Depok, Kapolres Kota Depok, Ketua DPRD Kota Depok dan Walikota Depok serta Gubernur Jawa Barat (Jabar).

Dalam nota keberatan yang di layangkan itu didasarkan proses pemilihan yang dinilai cacat hukum. Sehingga proses pemilihan LPM Cilangkap tidak profesional dan syarat dengan rekayasa. Ada tiga keberatan yang dilontarkan dalam nota keberatan, pertama calon merupakan anggota salah satu partai politik, salah satu seorang pemilih adalah anggota partai politik bahkan sebagai anggota DPRD Kota Depok, dan terakhir pemilihan LPM Cilangkap dilaksanakan kurang dari tiga bulan sebelum masa bakti berakhir.

Alhasil, pada nota keberatan tersebut pihak Agung Cahyadi menuntut panitia pemilihan LPM Cilangkap membatalkan hasil pemilihan  Ketua LPM Cilangkap, dan menuntut panitia melakukan pemilihan ulang. Serta menunda penerbitan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Ketua LPM Cilangkap masa bakti 2022-2027.

Menimpali hal ini, Sekretaris Kelurahan Cilangkap, Sarifudin mengatakan, sudah memberikan jawaban nota keberatan tersebut dan jawaban temuan bukti baru pada permasalahan ini. “Dari pihak kelurahan sudah menjawab dengan secara rinci dalan surat jawaban nota keberatan tersebut dan jawaban temuan bukti baru,” ucap dia.

Sarifudin mengatakan, saat ini sedang menunggu keputusan Camat Tapos. Mengingat, pelantikan ketua LPM sudah dalam hitungan beberapa hari lagi. “Saya masih menunggu keputusan Bapak Camat,” kata dia.

Terpisah, Camat Tapos, Abdul Mutolib saat di konfirmasi hanya mengatakan, belum mengetahui terhait hal tersebut. “Saya belum tahu,” singkat camat. (ana/rd)

Jurnalis : Andika Eka 

Editor : Fahmi Akbar 

Tags

Terkini